
Tiga perempuan sindikat copet di pasar berhasil diamankan
Kamis, 19 Agustus 2021 17:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap tiga perempuan anggota sindikat pencopetan terorganisasi yang kerap beraksi di mal dan pasar di DKI Jakarta.
"Ini semuanya pelaku ibu-ibu, semua sudah berkeluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Yusri menjelaskan sindikat ini dipimpin oleh perempuan berinisial YR (44) dan suaminya RJ (36). Sedangkan dua perempuan pelaku pencopetan lainnya adalah WM (33) dan RH (43) serta tersangka lainnya adalah SS (34) yang berperan sebagai penadah.
Polisi berhasil membongkar sindikat ini menyusul laporan dari korban pencopetan di salah satu mal di Tangerang Selatan yang kehilangan ponsel Samsung Note 10 Plus.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian di Tangerang Selatan di mal disana, ada seseorang kecopetan HP dan melaporkan. Kejadian 14 Agustus, 16 Agustus dilaporkan, 16 Agustus sore ditangkap," ujar Yusri.
Baca juga: Konser Slank di Garut diwarnai komplotan copet, puluhan penonton jadi korban
Para pelaku ini ditangkap berkat rekaman CCTV yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diperoleh pengakuan bahwa sindikat ini sudah beraksi lebih dari 50 kali dalam tempo tiga tahun terakhir.
"Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian," kata Yusri.
Akibat perbuatannya para tersangka pelaku pencopetan ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sedangkan tersangka SS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang disita dalam penangkapan para tersangka adalah ponsel hasil kejahatan dan pakaian yang digunakan para tersangka saat beraksi dan terekam CCTV.
Baca juga: Polres berhasil tangkap pencuri dengan modus hipnotis
Baca juga: Polisi tembak kaki seorang pencuri baterai Telkom senilai Rp1 miliar
Baca juga: Curi HP warga Jalan Semoga Indah, residivis ini ditangkap lagi
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026
