Teras beri pandangan terkait kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, pemindahan IKN, IKN

Teras beri pandangan terkait kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat menjadi pembicara di dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita', Jumat (10/9/2021). ANTARA/Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang memberikan sejumlah pandangan, sekaligus mengajak semua pihak melihat secara realistis keadaan bangsa dan negara Indonesia, apabila membahas serta menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Sejak adanya pandemi COVID-19 membuat terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia serta konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik, kata Teras usai menjadi pembicara di dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' melalui rilis diterima di Palangka Raya, Jumat.

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai Rancangan APBN tahun 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," beber dia.

Selain itu, lanjut Senator asal Kalimantan Tengah itu, sampai akhir tahun 2021, hutang pemerintah mencapai Rp 7.252 triliun. Sementara anggaran negara tersedot untuk membayar bunga hutang mencapai Rp 773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada tahun 2022. Dan, kemungkinan pemerintah akan menambah hutang lagi sekitar Rp1.000 triliun.

"Data lonjakan hutang dalam 3 tahun terakhir ini, bisa menciptakan jebakan hutang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati," ucap Teras.

Baca juga: Teras Narang dukung kebijakan Gubernur Kalteng terkait HTI

Menurut dia, faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati adalah terkait payung hukum. Sebab, sepanjang yang diketahui dirinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap. Alhasil, penetapan Ibu Kota Negara ini pada akhirnya juga nantinya menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, yang namanya sampai saat ini belum diputuskan.

Dia mengatakan, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum. Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM mendukung Ibu Kota Negara itu, terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak,  realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang.

Dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' yang dilaksanakan Kaltim Post itu juga turut menghadirkan Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim, serta dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni.

Baca juga: Teras: Internet jadikan reses DPD di masa PPKM semakin efektif

Baca juga: Teras sampaikan masalah konflik agraria ke Wamen ATR/BPN