Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas dilakukan di dua tempat
Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson mengatakan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dilaksanakan di dua tempat.
Dua tempat tersebut adalah di gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gumas dan di Unit Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palangka Raya, kata dia saat membuka SKD CPNS Pemkab Gumas di Kuala Kurun, Kamis.
“818 peserta mengikuti SKD CPNS Pemkab Gumas 2021 di dua tempat, dengan rincian 347 orang di gedung CAT BKPSDM Gumas dan 471 orang di UPT BKN Palangka Raya,” ucap Yansiterson.
Pelaksanaan SKD di gedung CAT BKPSDM Gumas, ujar dia, dilakukan pada 16-18 September 2021. Sedangkan SKD di UPT BKN Palangka Raya akan dilaksanakan pada 21-25 September 2021.
Baca juga: Bupati Gunung Mas nilai TMDD sangat membantu masyarakat
Pada tahun 2021 ini kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ hanya mendapat 72 formasi CPNS. Artinya persaingan akan berjalan dengan ketat, karena ada 818 peserta yang mengikuti seleksi.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar berhasil. Keberhasilan hanya ditentukan oleh diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kalau ada orang/pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya jangan dipercaya,” tegas Yansiterson.
Kepala BKPSDM Gumas Guanhin menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas 2021 yang dilaksanakan di gedung CAT BKPSDM setempat dibagi menjadi sejumlah sesi, mulai 16-19 September 2021 mendatang.
Pada Kamis (16/9) dan Sabtu (18/9) pelaksanaan SKD dibagi menjadi empat sesi. Sesi I dimulai pada pukul 08.00-09.40 WIB, sesi II 10.30-12.10 WIB, sesi III 13.00-14.40 WIB, dan sesi IV 15.30-17.10 WIB.
“Untuk Jumat (17/9) hanya ada dua sesi, sesi I dimulai pukul 08.00-09.40 WIB dan sesi II dimulai pukul 15.00-16.40 WIB. Kami ingatkan kepada para peserta agar hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai,” demikian Guanhin.
Baca juga: Berikut syarat pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Gumas
Baca juga: Jalan Kuala Kurun-Linau Kabupaten Gunung Mas putus karena longsor
Baca juga: Bupati Gumas imbau masyarakat tidak panik terkait ketersediaan bahan pokok
Dua tempat tersebut adalah di gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gumas dan di Unit Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palangka Raya, kata dia saat membuka SKD CPNS Pemkab Gumas di Kuala Kurun, Kamis.
“818 peserta mengikuti SKD CPNS Pemkab Gumas 2021 di dua tempat, dengan rincian 347 orang di gedung CAT BKPSDM Gumas dan 471 orang di UPT BKN Palangka Raya,” ucap Yansiterson.
Pelaksanaan SKD di gedung CAT BKPSDM Gumas, ujar dia, dilakukan pada 16-18 September 2021. Sedangkan SKD di UPT BKN Palangka Raya akan dilaksanakan pada 21-25 September 2021.
Baca juga: Bupati Gunung Mas nilai TMDD sangat membantu masyarakat
Pada tahun 2021 ini kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ hanya mendapat 72 formasi CPNS. Artinya persaingan akan berjalan dengan ketat, karena ada 818 peserta yang mengikuti seleksi.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar berhasil. Keberhasilan hanya ditentukan oleh diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kalau ada orang/pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya jangan dipercaya,” tegas Yansiterson.
Kepala BKPSDM Gumas Guanhin menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas 2021 yang dilaksanakan di gedung CAT BKPSDM setempat dibagi menjadi sejumlah sesi, mulai 16-19 September 2021 mendatang.
Pada Kamis (16/9) dan Sabtu (18/9) pelaksanaan SKD dibagi menjadi empat sesi. Sesi I dimulai pada pukul 08.00-09.40 WIB, sesi II 10.30-12.10 WIB, sesi III 13.00-14.40 WIB, dan sesi IV 15.30-17.10 WIB.
“Untuk Jumat (17/9) hanya ada dua sesi, sesi I dimulai pukul 08.00-09.40 WIB dan sesi II dimulai pukul 15.00-16.40 WIB. Kami ingatkan kepada para peserta agar hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai,” demikian Guanhin.
Baca juga: Berikut syarat pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Gumas
Baca juga: Jalan Kuala Kurun-Linau Kabupaten Gunung Mas putus karena longsor
Baca juga: Bupati Gumas imbau masyarakat tidak panik terkait ketersediaan bahan pokok