Jakarta (ANTARA) - Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Namun, apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
"Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuk-nya secara mudah dan cepat," kata Haryomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh Tenaga non ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN.
"Karena jumlahnya cukup banyak mencapai 1.7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana BPKP fokus pada aspek pembayaran," jelasnya.
Selain itu, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan CASN tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, PNS, dan PPPK.
"Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS," pungkas dia.
Berita Terkait
Lulus SKD, 244 CPNS Pemkab Barito Utara lanjut mengikuti SKB
Jumat, 29 Oktober 2021 20:18 Wib
KBRI Tokyo fasilitasi tes SKD calon ASN di Jepang
Kamis, 28 Oktober 2021 16:56 Wib
BKN temukan indikasi kecurangan SKD CASN di daerah ini
Senin, 25 Oktober 2021 16:19 Wib
Sebanyak 58 peserta CPNS Gumas dipastikan gugur
Selasa, 28 September 2021 17:13 Wib
Kemenkumham Kalteng simulasikan SKD CPNS 2021
Senin, 27 September 2021 18:19 Wib
Sesi pertama SKD CASN Kotim 10 peserta dipastikan gugur
Sabtu, 25 September 2021 10:56 Wib
BKN sebut pelaksanaan SKD di sejumlah lokasi akan dijadwalkan ulang
Selasa, 21 September 2021 15:28 Wib
186 peserta SKD CPNS Pemprov Kalteng tak hadir
Selasa, 21 September 2021 9:40 Wib