Normiladiyah jabat Pj Kades Sikui

id penjabat kades sikui,normiladiyah,dilantik,camat teweh baru,barito utara,kalteng

Normiladiyah jabat Pj Kades Sikui

Camat Teweh Baru Nurhanudin atas nama Bupati Barito Utara Nadalsyah melantik Penjabat Kepala Desa Sikui Normiladiyah, di aula Kecamatan setempat, di Desa Hajak, Selasa (26/10/2021).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Camat Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nurhanudin mengambil sumpah dan janji penjabat Kepala Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru Normiladiyah.

Pelantikan Pj Kades Sikui Normiladiyah sebelumnya seorang PNS Kecamatan Teweh Baru ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/372/2021 di aula kecamatan setempat di Desa Hajak, Selasa.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Camat Teweh Baru Nurhanudin mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa Kepala Desa (Kades) diberhentikan oleh Bupati diantaranya karena berakhir masa jabatannya.

"Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelum diadakan pemilihan kepala desa secara serentak maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah daerah sebagai penjabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru atau depenitif sesuai pasal 24 ayat (3) Permendagri 112 tahun 2014," kata Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Camat Teweh Baru.

Menurut dia, penjabat kepala desa yang dilantik ini adalah pegawai negeri sipil yang masih melaksanakan tugas pada organisasi induknya di kecamatan masing-masing, dan dipercayakan mengemban tugas tambahan menjadi penjabat kepala desa.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan Penjabat Kades Sikui, semoga dengan penjabat Kades yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan dapat bersinergi dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) agar dapat mewujudkan pembangunan desa menuju desa yang sejahtera, maju dan berintegritas," katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor, mengatakan pegawai negeri sipil yang diangkat sebagai penjabat kepala desa paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan desa. 

"Penjabat kepala desa yang dilantik hari ini agar dapat membuat suasana kerja di desa dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," ujar Eveready Noor.