Jakarta (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pelaksanaan teknis vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun secara umum sama seperti kelompok usia remaja 12-17 tahun.
"Pelaksanaannya seperti vaksinasi pada kelompok umur 12-17 tahun. Bisa dilakukan di puskesmas dan sekolah juga," kata Pimprim Basarah Yanuarso dalam media briefing "Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Kemenkes RI diagendakan memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada usia 6-11 tahun mulai Selasa (14/12) menyasar sejumlah daerah dengan cakupan vaksinasi yang tinggi.
IDAI berkomitmen membantu Kemenkes RI dalam penyelenggaraan vaksinasi kepada 26,8 juta jiwa anak usia 6-11 tahun, salah satunya dengan mematangkan petunjuk pelaksanaan teknis (juknis).
"Kami sedang membuat juknis yang lebih matang terkait skrining, seperti tekanan darah dan lainnya. Kita akan keluarkan rekomendasi untuk skrining lapangan," katanya.
Selain itu, IDAI juga mengerahkan seluruh anggotanya di tingkat daerah untuk membantu pemerintah dalam merampungkan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun. "
IDAI akan bantu dampingi pelaksanaan di lapangan. Kaptennya tetap di Kemenkes RI, Dinkes dan seterusnya," kata Piprim Basarah Yanuarso.
Kemenkes telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dilakukan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Terdapat 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang saat ini telah memenuhi capaian tersebut yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Untuk agenda 'kick off' vaksinasi 6-11 tahun, Kemenkes telah mengalokasikan total 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang sudah mempunyai Emergency Use Autorization (EUA) yang diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember 2021.
Berita Terkait
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib