Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pemuda pengguna narkoba, karena telah menganiaya pacarnya hingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Jawa Barat.
"Proses penangkapan pelaku sudah dilakukan, penyidikan kasus ini kurang dari 24 jam, sehingga saya dapat katakan ini merupakan kinerja yang sangat baik dari Satuan Reserse Polres Sumedang," kata Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan yang sempat ramai tersebar di media sosial, di Sumedang, Rabu.
Ia mengatakan jajarannya menangkap pelaku inisial DR (24) yang dilaporkan menganiaya pacarnya inisial AI (22) hingga mengalami luka pada bagian wajahnya, selanjutnya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur," katanya pula.
Kapolres menceritakan penganiayaan itu bermula dari percekcokan antara keduanya di Jalan Raya Panyingkiran, Kabupaten Sumedang, Senin (13/12) malam.
Selain di tempat itu, pelaku juga kembali melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku pada Selasa (14/12).
Kepolisian mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, lalu dibawa ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka yang hasilnya positif menggunakan obat psikotropika Golongan I Riklona Clonazepam yang menjadi pemicu dirinya melakukan tindakan kekerasan
"Hal-hal inilah yang kemudian terjadi akibat mengonsumsi obat terlarang, kami menyadari peristiwa ini menjadi viral di media sosial," kata Kapolres.
Akibat perbuatannya itu tersangka ditahan di Markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
BNN-Polri tangkap gembong narkoba jaringan Asia di Filipina
Kamis, 16 Mei 2024 15:28 Wib
BNK Kotim deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar
Senin, 13 Mei 2024 19:20 Wib
Polisi dalami motif artis Epy Kusnandar pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 20:54 Wib
Artis Epy Kusnandar positif konsumsi narkotika jenis ganja
Jumat, 10 Mei 2024 23:36 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi diduga kasus narkotika
Jumat, 10 Mei 2024 22:08 Wib
Wabup optimis BNNK dapat optimalkan penanganan kasus narkoba di Kotim
Kamis, 9 Mei 2024 22:16 Wib
Polisi ajak masyarakat aktif jadi informan pemberantasan narkoba
Selasa, 7 Mei 2024 15:08 Wib
Modus baru penyeludupan narkoba dalam kaleng susu
Senin, 6 Mei 2024 21:59 Wib