Gedung SDN 14 ambruk, Disdik minta Dinas PU Palangka Raya menyelidiki

id Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Gedung SDN 14 ambruk, Disdik minta Dinas PU Palangka Raya menyelidiki ambruknya gedung sekolah

Gedung SDN 14 ambruk, Disdik minta Dinas PU Palangka Raya menyelidiki

Bangunan SDN 14 Palangka Jalan Mendawai Komplek Sosial Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ambruk dan belum diketahui apa penyebabnya, Senin (10/1/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum setempat, untuk memeriksa sekaligus menyelidiki robohnya tiga ruangan gedung Sekolah Dasar Negeri 14 Palangka,  yang berada di Jalan Mendawai Komplek Sosial.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso saat melakukan pengecekan lokasi sekolah, Senin, mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab robohnya bangunan tiga ruangan kelas dan satu kamar kecil (WC) SDN 14 Palangka itu.

"Perhitungan kerugian dan penyebab ambruknya bangunan tersebut, kami tidak bisa memastikan. Kami akan meminta tolong ke Dinas PU untuk menghitung kerugian serta penyebabnya," katanya.

Dikatakan, bangunan yang ambruk tersebut merupakan hasil rehabilitasi pada tahun 2016 dan dikerjakan selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2016. Dana, sekolah tersebut selama ini selalu menjadi langganan banjir, sehingga tidak menutup kemungkinan faktor alam menjadi salah satu penyebab ambruknya bangunan tersebut.

"Kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu 9 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, saya juga baru mengetahuinya karena saya saat kejadian berada di Kota Banjarmasin," ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Kabid Pembina SD tersebut menambahkan, setelah dilakukan perhitungan kerugian dan mengetahui penyebab ambruknya bangunan tersebut, Disdik Kota Palangka Raya akan berusaha segera membangun ruang kelas yang ambruk tersebut.

Mengingat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri daerah yang masuk dalam PPKM Level 1, 2, dan 3 di tahun ini segera wajib melakukan pembelajaran terbatas.

"Kami berusaha cepat untuk membangun ruangan kelas yang nantinya akan digunakan untuk proses belajar mengajar terbatas yang akan segera dilaksanakan," tandasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi ambruknya bangunan SDN 14 Palangka itu, kini juga diberi garis polisi agar masyarakat setempat tidak melakukan aktivitas di sekitar bangunan tersebut.

Baca juga: 110 sekolah di Palangka Raya laksanakan PTM Terbatas