110 sekolah di Palangka Raya laksanakan PTM Terbatas

id Disdik Kota Palangka Raya,PTM terbatas ,Palangka Raya laksanakan PTM Terbatas,Akhmad Fauliansyah

110 sekolah di Palangka Raya laksanakan PTM Terbatas

Ilustrasi - Vaksinasi pelajar di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 110 sekolah di kota setempat telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada awal tahun 2022.

"Seluruh sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas terdiri dari 52 tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), 28 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 30 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswan, Rabu.

Pihaknya juga terus mendorong sekolah lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pelaksanaan PTM terbatas.

"Kami juga meminta orang tua serta wali murid untuk aktif terlibat langsung mensukseskan Pembelajaran Tatap Muka dengan turut mengawasi anak dalam menerapkan prokes, terutama saat berada di luar lingkungan sekolah," kata Aswan.

Baca juga: Palangka Raya terapkan PPKM level 2 hingga 17 Januari

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menerangkan, sekolah yang melaksanakan PTM, sebelumnya telah melaksanakan uji coba.

Langkah itu, untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai salah satu syarat pelaksanaan PTM terbatas

Sebelum melakukan simulasi sekolah juga harus harus memenuhi daftar isian. Diantara daftar isian yang harus dipenuhi seperti melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan sana cuci tangan disertai sabun dan menyediakan.

Baca juga: Objek wisata di Palangka Raya dipadati pengunjung

Selain itu, menerapkan pembatasan jumlah siswa yang melakukan PTM terbatas, membentuk Satgas COVID-19 di sekolah. Pihak sekolah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat selama proses pembelajaran langsung dilaksanakan.

Pihak sekolah juga wajib melaksanakan standar operasional prosedur PTM terbatas. Kemudian juga harus menandatangani nota kesepahaman dengan pusat layanan kesehatan (puskesmas) terdekat.

"Kita sangat berhati-hati memberikan rekomendasi atau izin untuk sekolah melaksanakan PTM terbatas. Jika dari uji coba kita nilai belum siap maka izin akan kita tunda sampai sekolah benar-benar siap. Untuk itu PTM terbatas juga dilaksanakan bertahap," katanya.

Baca juga: Dua wartawan Antara Kalteng raih penghargaan dari Polresta Palangka Raya

Hal itu, lanjut Akhmad, sebagai upaya memastikan pembelajaran tatap muka terbatas tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Secara berkala, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan secara ketat, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Jika didapati sekolah terbukti abai menerapkan protokol kesehatan atau terjadi indikasi penyebaran COVID-19, maka PTM di sekolah tersebut akan dihentikan sementara.

Baca juga: Kadisdik Palangka Raya belum terima laporan murid SD terpapar COVID saat PTM terbatas

Baca juga: Kadisdik: Hari pertama PTM terbatas di Palangka Raya lancar