Percepatan pembangunan tahap satu IKN

id IKNPercepatan pembangunan tahap satu IKNKSP,Percepatan pembangunan tahap satu IKN,IKN Nusantara,Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta

Percepatan pembangunan tahap satu IKN

Dokumentasi. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong kementerian/lembaga untuk mempercepat pembangunan tahap satu ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur pada 2022—2024.

Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta dalam siaran pers terkait dengan rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan tersebut seperti penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang IKN yang sudah disetujui DPR, kesiapan lahan IKN, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya," kata Febry usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: IKN bukan hanya untuk masyarakat di Kalimantan, kata Teras Narang

Febry menjelaskan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri atas dua peraturan pemerintah (PP), tiga peraturan presiden (perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga.

Jika diperinci dari sejumlah peraturan turunan yang sudah disiapkan tersebut, dua PP akan mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran.

Ia menyebutkan tiga perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.

Baca juga: Kapolri: Sistem keamanan IKN Nusantara berbasis internet

Adapun tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) khusus IKN, PMK tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Khusus IKN.

"Bappenas bersama Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan pada hari Kamis (3/2), dan hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada tanggal 16 Februari 2022," ujar Febry.

Menyinggung soal kesiapan lahan, Febry mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mencadangkan 42.000 hektare lahan untuk pembangunan IKN. Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah dikenakan addendum atau perubahan menjadi hutan produksi konversi (HPK) dan siap dilepaskan.

Baca juga: Edy Mulyadi tetap tolak IKN di Kaltim

"Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN," kata Febry.

Untuk pembangunan infrastruktur, ujar Febry, Kementerian PUPR yang menaungi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan, seperti akses jalan menuju pusat IKN, kaveling-kaveling untuk pembangunan Istana Presiden, lokasi perkantoran, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga fasilitas lainnya.

"Desain utama sudah disiapkan dan tinggal menunggu peraturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya Satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya," katanya.

Adapun pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu 2022—2024 berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan Presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebelum 16 Agustus 2024.

Baca juga: Hasto Kristiyanto tegaskan penunjukan Kepala Otorita IKN kewenangan Jokowi

Baca juga: Dukung pembangunan IKN, Kemenhub siapkan sistem transportasi cerdas dan terintegrasi

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Negara baru bukan sekadar pindah gedung