Perempuan yang sudah berhubungan seksual perlu lakukan 'pap smear'

id pap smear , berhubungan seksual, Dr. dr. Bambang Dwipoyono , kelainan pada serviks, berhubungan intim , hiv, alat kelamin,papsmear

Perempuan yang sudah berhubungan seksual perlu lakukan 'pap smear'

Ilustrasi prosedur papsmear (Shutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Pemeriksaan pap smear secara teratur disarankan pada wanita yang sudah menikah atau melakukan hubungan seksual, menurut dokter spesialis kebidanan & kandungan konsultan onkologi ginekologi dari Universitas Indonesia, Dr. dr. Bambang Dwipoyono, BD.Sp.OG, MS, MARS.

Bambang yang berpraktik di RS Pondok Indah - Bintaro Jaya itu mengatakan, pap smear dilakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui adanya kelainan pada serviks.

"Kita melihat mulut rahim secara skematis, diusap menggunakan alat yang seperti spatula, brush atau sikat kecil, mengumpulkan sel-sel yang ada di mulut rahim kemudian diperiksa," ujar dalam webinar "Kanker Serviks, Apa, Upaya Pencegahan, dan Penanganannya", Jumat.

Baca juga: Mengulas seputar pap smear, tes untuk deteksi kanker serviks

Jika dokter menemukan adannya kelainan pada pap smear, maka biasanya akan meminta pasien melakukan colposcopy atau melihat mulut rahim. Dari pembesaran yang dilakukan oleh colposcopy kemudian dilakukan biopsi apakah benar ada kelainan yang ditemukan saat melakukan pap smear.

"Jadi ada konfirmasi, baru kita memastikan kelainan yang dilakukan pada pap smear," kata Bambang.

Terkait waktu yang disarankan untuk pemeriksaan pap smear ulang, seperti dikutip dari Healthline, mereka yang berusia 21-29 tahun (sudah aktif berhubungan seksual) perlu melakukan pemeriksaan setiap tiga tahun, begitu juga pada rentang usia 30-65 tahun.

Sementara pada mereka yang sudah berusia di atas 65 tahun, bila hasil pap smear sebelumnya normal maka tidak perlu mengulang tes kembali setelahnya.

"Pada dasarnya kalau kita melihat terjadinya infeksi lalu menjadi kanker membutuhkan waktu 10-15 tahun, jika terkena pada usia 65 tahun, mungkin dia akan bermasalah 75 tahun. Kita tidak tahu pada usia itu masih cukup sehat," tutur Bambang.

Pada wanita yang baru melahirkan, pap smear bisa dilakukan 3 bulan setelahnya karena dianggap perubahan hormonal akibat kehamilan sudah berkurang.

"Walau tidak fix harus 3 bulan, karena ada fase nifas dan lainnya yang mungkin masih ada darah yang ganggu hasil pap smear," demikian pesan Bambang.

Baca juga: Kenali gejala infeksi jamur pada 'miss V'

Baca juga: Mengulas serba-serbi keputihan

Baca juga: Berhubungan intim setelah divaksin COVID-19, amankah?