Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap penjual bakso, Asep Saputra (50 th), di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Memang benar dua pelaku penganiayaan sudah diamankan dan saat ini diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya di Sugapa.
Dua orang yang ditangkap Senin (19/4) yakni MS (29 th) dan AS ditangkap saat bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya, kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan, dari laporan yang diterima, insiden penganiayaan yang dialami Asep terjadi Minggu (18/4) sekitar pukul 14.30 WIT saat korban sedang menjajakan dagangannya.
Saat itu korban sedang berjualan namun tiba-tiba datang para pelaku menggunakan sepeda motor langsung menganiaya korban.
Usai menganiaya para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kini jadi bahan bukti di polisi, jelas Fakhiri.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri mengatakan Asep saat ini sudah dievakuasi ke Nabire dan ditangani tim medis yang ada di daerah itu.
Kedua pelaku juga belum dipastikan apakah anggota KKB atau bukan karena masih diselidiki anggota.
Pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan anggota dan kita tunggu saja hasilnya, kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat santri di Kediri terkit kasus teman meninggal
Selasa, 27 Februari 2024 8:07 Wib
Kasus penganiayaan, hakim vonis dua WNA India 7 tahun 6 bulan penjara
Jumat, 26 Januari 2024 18:50 Wib
Balita korban penganiayaan alami cedera otak berat
Selasa, 12 Desember 2023 17:20 Wib
10 tersangka penganiayaan terkait kejadian Bitung diamankan
Selasa, 5 Desember 2023 17:36 Wib
Kasus penganiayaan Ketua Gerindra Semarang disetop sementara
Rabu, 4 Oktober 2023 14:24 Wib
Gerindra serahkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan kader PDIP
Minggu, 10 September 2023 19:59 Wib
Jenderal Dudung: Prajurit terlibat penganiayaan dihukum berat
Selasa, 5 September 2023 16:54 Wib
Fadli Zon setuju oknum Paspampres dihukum mati terkait penganiayaan warga hingga tewas
Senin, 28 Agustus 2023 18:40 Wib