Warga klaim 10 hektare lahan di area Sirkuit Mandalika belum tuntas dibayar
“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu,"
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah lahan yang diklaim warga dan belum tuntas dibayar oleh ITDC di area Sirkuit Mandalika seluas 10 hektare lebih.
"Itu sesuai data yang diserahkan warga," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Rabu.
Ia mengatakan jumlah warga atau pemohon yang sudah menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi kepada Satgas sebanyak 56 orang dengan total jumlah lahan sekitar 96 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Baca juga: Pebalap Fabio Quartararo tertangkap kamera beli kartu perdana di Kuta Mandalika
"Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah NTB menyelesaikan persoalan lahan yang masih diklaim. Seperti apa hasilnya tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen yang telah diserahkan," katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga pemilik lahan dengan ITDC guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak.
Baca juga: Tak dilibatkan pekerjaan ajang MGPA, ratusan pemuda blokir jalan depan Sirkuit Mandalika
“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu," kata Ketua Satgas, Kombes Pol. Awan Hariono dalam keterangan tertulisnya di Praya.
Obyek lahan tersebut yakni diklaim atas nama Migarse dan Dirate yang lahan nya diklaim oleh menantunya Kartini.
"Sekaligus kita klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen dan data lahannya,” katanya.
Baca juga: Pebalap MotoGP mulai berdatangan di Lombok
Baca juga: Dukung MotoGP, anggota Polres Lombok Tengah dilatih bahasa Inggris
Baca juga: TNI AL terjunkan lima Kapal Perang kawal MotoGP Mandalika
"Itu sesuai data yang diserahkan warga," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Rabu.
Ia mengatakan jumlah warga atau pemohon yang sudah menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi kepada Satgas sebanyak 56 orang dengan total jumlah lahan sekitar 96 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Baca juga: Pebalap Fabio Quartararo tertangkap kamera beli kartu perdana di Kuta Mandalika
"Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah NTB menyelesaikan persoalan lahan yang masih diklaim. Seperti apa hasilnya tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen yang telah diserahkan," katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga pemilik lahan dengan ITDC guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak.
Baca juga: Tak dilibatkan pekerjaan ajang MGPA, ratusan pemuda blokir jalan depan Sirkuit Mandalika
“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu," kata Ketua Satgas, Kombes Pol. Awan Hariono dalam keterangan tertulisnya di Praya.
Obyek lahan tersebut yakni diklaim atas nama Migarse dan Dirate yang lahan nya diklaim oleh menantunya Kartini.
"Sekaligus kita klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen dan data lahannya,” katanya.
Baca juga: Pebalap MotoGP mulai berdatangan di Lombok
Baca juga: Dukung MotoGP, anggota Polres Lombok Tengah dilatih bahasa Inggris
Baca juga: TNI AL terjunkan lima Kapal Perang kawal MotoGP Mandalika