PA Nanga Bulik luncurkan Sega-Nabul permudah akses pencari keadilan

id Pemkab lamandau, sega-nabul, pencari keadilan, pengadilan agama nanga bulik, nanga bulik, kalteng, lamandau

PA Nanga Bulik luncurkan Sega-Nabul permudah akses pencari keadilan

Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat peluncuran aplikasi Sega-Nabul, Senin, (7/3/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi berbasis android dengan nama Sega-Nabul atau Sistem Informasi Elektronik Pengadilan Agama Nanga Bulik, untuk mempermudah layanan masyarakat khususnya bagi pencari keadilan.

"Sega-Nabul salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Lamandau," kata Ketua PA Nanga Bulik, Muh. Safrani Hidayatullah di Nanga Bulik, Selasa.

Nama aplikasi Sega-Nabul diambil dari bahasa lokal Kalimantan, khususnya Lamandau yakni sega yang berarti bagus atau baik dan nabul yang merupakan singkatan dari kata Nanga Bulik.

Peluncuran aplikasi berbasis android ini juga sebagai bukti Pengadilan Agama Nanga Bulik terus berkembang dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, serta kemajuan teknologi informasi.

"Kami pada usia masih muda yakni tiga tahun, terus berupaya mengikuti perkembangan khususnya transformasi teknologi informasi," tegasnya.

Lebih lanjut itu dijelaskannya, salah satu menu tersaji dalam aplikasi adalah Si S3GA atau Sistem Informasi Tiga Lembaga, meliputi Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamandau serta KUA pada Kementerian Agama.

Pihaknya bersinergi bersama Disdukcapil dan Kemenag Lamandau, sehingga aplikasi ini bisa dimanfaatkan optimal serta diperuntukan murni untuk layanan pemberian data terkini dengan penanganan perkara di kantor pengadilan agama.

Safrani menuturkan, pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Lamandau atas dukungan dan sinergi yang terjalin baik selama ini.

Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan, peluncuran Sega-Nabul diharapkan dapat dimaknai sebagai bentuk publikasi dan sosialisasi untuk lebih mengenalkan pengadilan agama sebagai lembaga layanan hukum bagi masyarakat.

"Ini sebagai langkah strategis menginternalisasi semangat dan budaya kerja yang baik dengan tetap menguatkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima," terangnya.