Jakarta (ANTARA) - Polsek Cengkareng menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih balita.
"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat.
Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.
Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung.
"Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek," kata Ardhie.
Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.
Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.
Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Akan kita dalami lagi," kata dia.
Berita Terkait
Roy Keane sebut Erling Haaland 'si anak manja'
Senin, 6 Mei 2024 16:27 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi
Selasa, 30 April 2024 17:43 Wib
LPKA Palangka Raya beri pelatihan dasar komputer kepada anak binaan
Selasa, 30 April 2024 16:30 Wib
Penjabat Bupati Mura: Gebyar PAUD ajang peningkatan kreativitas anak dan guru
Senin, 29 April 2024 15:59 Wib
Cegah penyakit pancaroba, Dokter anjurkan anak pakai masker
Sabtu, 27 April 2024 19:07 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Kenali gejala khas rinitis alergi pada anak
Kamis, 25 April 2024 16:41 Wib