Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan kegiatan yang menggunakan pendekatan partisipatif.
"Dalam hal ini dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," katanya di Nanga Bulik, Selasa.
Oleh karenanya musrenbang menjadi sarana strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif.
Musrenbang RKPD merupakan amanat pelaksanaan dari ketentuan yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 dengan tujuan membahas rancangan RKPD sebagai proses penyempurnaan rancangan awal.
Ia mengatakan, keluaran dari musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam perumusan serta penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lamandau 2023.
"RKPD dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran pada 2023, serta prioritas dan plafon anggaran sementara pada 2023," katanya.
Untuk itu diharapkan semua pihak yang terlibat berpartisipasi aktif dalam kegiatan musrenbang, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal dalam perencanaan pembangunan nantinya.