Legislator Kapuas pertanyakan alasan pemindahan lokasi MTQ

id Legislator Kapuas pertanyakan alasan pemindahan lokasi MTQ, kalteng, kapuas, MTQ kapuas

Legislator Kapuas pertanyakan alasan pemindahan lokasi MTQ

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, mempertanyakan lokasi pemindahan pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat kabupaten dari Kecamatan Kapuas Kuala ke Kecamatan Selat.

"Pemindahan rencana lokasi MTQ tingkat Kabupaten Kapuas di Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, ada apa sehingga dipindahkan?" kata Lawin, di Kuala Kapuas, Selasa. 

Hal ini dipertanyakannya, terkait ada laporan masyarakat maupun pemerintah kecamatan di daerah setempat kepada dirinya, bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kapuas yang awalnya akan dilaksanakan di Lupak Kecamatan Kapuas Kuala, dialihkan lokasi pelaksanaannya di wilayah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

“Saya menerima laporan bahwa pihak pemerintah kecamatan sudah membangun panggung untuk kegiatan tersebut, bahkan sudah disiapkan dan dibangun panggung untuk kegiatan itu,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini, Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala sudah mempersiapkan lokasi dengan baik. Namun anehnya, tiba-tiba lokasi MTQ tingkat Kabupaten Kapuas di Lupak sudah dipindahkan yang keduakalinya, yang dulu direncanakan di Kecamatan Pulau Petak.

Baca juga: Delapan rumah di Kapuas ludes terbakar jelang buka puasa

"Ada apa, sehingga dipindahkan berkali-kali,” tanyanya.

Politisi dari partai Hanura ini, sangat menyayangkan keputusan LPTQ Kabupaten Kapuas memindah lokasi pelaksanaan kegiatan MTQ. Jika memang kegiatan itu benar dipindah, maka panggung yang sudah dibangun oleh pemerintah kecamatan setempat terancam mubazir. 

"Apabila memang benar dipindah, sebaiknya mendapat perhatian bersama bagaimana nasib panggung yang sudah dibangun pemerintah kecamatan," katanya.

Terpisah, Camat Kapuas Kuala Inop membenarkan bahwa pelaksanaan MTQ di Kecamatan Kapuas Kuala, memang dipindahkan sesuai dengan rapat LPTQ Kabupaten Kapuas.

Dijelaskan, bahwa alasan dipindahkannya lokasi MTQ oleh LPTQ Kabupaten Kapuas, karena terkait anggaran yang akan disampaikan hanya Rp400 juta, sedangkan pelaksanaannya rencana anggaran mencapai Rp1 miliar.

“Berdasarkan pertimbangan tersebutlah menjadi alasan pelaksanaan MTQ kabupaten itu dipindahkan," demikian Inop.

Baca juga: Kepercayaan diri siswa mampu cegah perundungan di sekolah

Baca juga: Wabup minta ASN di Kapuas patuhi jam kerja selama Ramadhan

Baca juga: DPRD Kapuas harapkan Musrenbang RKPD utamakan hak dasar masyarakat