Pemprov Kalteng pastikan gaji ke-13 ASN dibayarkan Juli, total anggaran capai Rp53 miliar

id Pemprov kalteng, gaji ke 13, sekda kalteng nuryakin, gaji ke 13 pemprov kalteng, gubernur kalteng sugianto sabran, kalteng

Pemprov Kalteng pastikan gaji ke-13 ASN dibayarkan Juli, total anggaran capai Rp53 miliar

Sekda Kalteng Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Karena arahnya ke sana artinya setelah tanggal satu, saya menyarankan paling lambat 5 Juli
Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara di lingkup setempat segera dibayarkan pada Juli 2022 mendatang.
 
"Gaji ke-13 untuk lingkup Pemprov Kalteng akan kita bayarkan, totalnya mencapai Rp53 miliar lebih," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
 
Nuryakin mengatakan, pembayaran gaji ke-13 akan segera dilakukan usai pembayaran gaji pada Juli, yakni setelah tanggal satu. Terkait hal ini dia juga telah melaporkan kepada gubernur.
 
"Kami sudah minta petunjuk Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar ini bisa segera dicairkan, terlebih untuk menghadapi tahun ajaran baru. Karena arahnya ke sana artinya setelah tanggal satu, saya menyarankan paling lambat 5 Juli," tuturnya.

Baca juga: Gaji ke-13 Pemkab Kotim dibayar 4 Juli

Baca juga: HPN menjadi refleksi perwujudan kebebasan pers di Kalteng
 
Dia memaparkan, Peraturan Gubernur terkait ini sudah ada yakni tentang gaji ke-13 dan tunjangan hari raya, serta petunjuk dari pusat juga sudah diterima sehingga saat ini semuanya sedang berproses.
 
Adapun total anggaran Rp53 miliar lebih tersebut, terbagi untuk beberapa kategori penerima, meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta lainnya seperti unsur pimpinan maupun DPRD.
 
"Untuk ASN Pemprov Kalteng penerima gaji ke-13 pada 2022 ini sebanyak 9.481 orang dengan total anggaran mencapai Rp53,340 miliar," terang Nuryakin.
 
Para penerima gaji ke-13 khususnya para ASN lingkup pemprov diminta memanfaatkannya secara optimal untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas, utamanya berkaitan dengan keperluan pendidikan anak-anaknya yang sedang menghadapi tahun ajaran baru.
 
Diharapkan dengan adanya gaji ke-13 ini pula berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kalteng, yakni memacu daya beli untuk berbagai kebutuhan sehingga semua pihak akan turut merasakan manfaatnya.

Baca juga: Tahap pertama Kalteng mendapat 2.700 dosis vaksin PMK

Baca juga: Pemprov Kalteng ajak seluruh ormas tingkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila

Baca juga: Wagub minta PHD optimal dampingi JCH Kalteng