Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah ini meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
"Dengan menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup, maka berbagai persoalan seperti sosial kemasyarakatan dan lainnya akan mudah diselesaikan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Senin.
Sebagai organisasi mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, katanya, pemprov ingin para pengurus ormas secara aktif terlibat membangun suasana harmonis dan demokratis dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
"Termasuk, memiliki sikap nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yakni memberi dan mendarmabaktikan yang terbaik untuk kemajuan NKRI," tegasnya.
Selain itu, tambahnya, ormas diminta memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, norma kesusilaan, serta memberi manfaat bagi masyarakat, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan kedamaian hingga berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.
Hal ini, paparnya, sebagai bagian implementasi peran maupun fungsi ormas sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Masyarakat di Kalteng, kata dia, memiliki pedoman falsafah budaya kehidupan, yaitu Huma Betang. Huma Betang dikenal dengan "Rumah Besar" yang ditempati atau dihuni banyak orang. Dengan beragam agama dan kepercayaan, namun mereka tetap hidup berdampingan, rukun, saling menghormati, damai, dan harmonis.
"Huma Betang menjadi sebuah simbol filosofis kehidupan masyarakat di Kalteng. Melalui konsep Huma Betang ini pula berbagai program pembangunan di daerah ini diterapkan, artinya masyarakat diajak bertoleransi dan bahu-membahu membangun wilayah, tidak terkecuali dilakukan dan diterapkan di seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan," ucapnya.
Baca juga: Konsisten tingkatkan kinerja, Pemprov Kalteng raih SAKIP Predikat B