HPN menjadi refleksi perwujudan kebebasan pers di Kalteng

id Pemprov kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, hpn, hari pers nasional, wartawan, pwi, persatuan wartawan indonesia, hoaks

HPN menjadi refleksi perwujudan kebebasan pers di Kalteng

Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi. (ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengharapkan, agar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi sarana refleksi sekaligus introspeksi perwujudan kebebasan pers yang seutuhnya.
 
"Bukan kegembiraan yang berlebihan, tetapi lebih kepada sarana renungan perjalanan pers hingga saat ini," kata gubernur sebagaimana disampaikan Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
 
Tak bisa dipungkiri, pers memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Sejarah mencatatkan perjuangan pers Indonesia sejak zaman penjajahan, revolusi, orde lama, orde baru hingga reformasi.
 
Menurutnya, semua perjalanan bangsa Indonesia terdokumentasi dalam catatan pers baik yang diterbitkan melalui media cetak, maupun disiarkan melalui media radio atau televisi.

Baca juga: Tahap pertama Kalteng mendapat 2.700 dosis vaksin PMK
 
Dia menjabarkan, dalam pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, disebutkan dengan jelas lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi.
 
Hal itu dilakukan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, maupun segala jenis saluran yang tersedia di dalam negeri maupun luar negeri.
 
"Maka sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, pers memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa," jelasnya.
 
Diharapkan pers mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pelaku pembangunan. Pers harus menyampaikan informasi yang berperan positif dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan.
 
"Artinya, informasi yang diberikan pers harus berdampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik khalayak," tuturnya.
 
Maka ditegaskannya, dengan dasar itu, pemprov berharap pers dapat menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang objektif dan edukatif, melakukan kontrol sosial yang konstruktif, serta menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi maupun partisipasi masyarakat.
 
Dalam hal ini, pemprov berharap di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mampu mengambil peranan membantu pemerintah menangkal informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks.
 
"Hoaks merupakan informasi yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab, memecah belah bangsa, dan bisa menghambat laju pembangunan termasuk di Kalteng," tutupnya.

Baca juga: Disdagperin tingkatkan kemampuan masyarakat Seruyan kembangkan produk olahan hasil laut

Baca juga: Tingkatkan Kerukunan beragama, Pemprov Kalteng beri pemahaman ke generasi muda

Baca juga: Pemprov Kalteng ajak seluruh ormas tingkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila