Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan menambahkan saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.
"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ujar Zulpan.
Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban membuat laporan kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
BPOM cabut izin edar belasan produk kosmetik menyerupai obat dengan jarum
Selasa, 12 November 2024 17:58 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Pacu daya saing, Pemprov Kalteng alokasikan belasan paket pelatihan kerja
Selasa, 27 Agustus 2024 16:10 Wib
Belasan warga Korsel meninggal akibat gelombang panas
Selasa, 6 Agustus 2024 16:50 Wib
Belasan guru di Kotim raih penghargaan dari Disdik
Kamis, 25 Juli 2024 17:22 Wib
RSUD Kapuas terima belasan pasien mabuk diduga penyalahgunaan obat-obatan
Rabu, 10 Juli 2024 16:30 Wib
Banjir di utara Kotim meluas rendam belasan desa
Senin, 27 Mei 2024 19:29 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib