Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, sangat menyayangkan dibentuknya Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
"Saya sangat berharap sebaiknya dilakukan mediasi dan koordinasi. Tidak perlu dibentuk Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut," kata Lawin di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta hasil koordinasi dengan Direktorat Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Keuangan Ditjen Keuda Kementrian Dalam Negeri, bisa jadi rujukan.
Ditegaskan bahwa proses mekanisme dan tahapan perencanaan pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD tidak mengatur mekanisme pembahasan melalui Panitia Pansus DPRD.
Baca juga: Dinkes Kapuas tingkatkan pemeriksaan kesehatan cegah PTM
Berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hanya mengatur pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pembahasan atas laporan pemeriksaan BPK apabila opini di bawah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sementara opini BPK atas LKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021 WTP selama enam tahun berturut-turut," jelas Legislator dari Partai Hanura ini.
Untuk itu politisi yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini menilai seharusnya tidak perlu sampai ada pembentukan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, DPRD Kabupaten Kapuas, Sarkawi H Sibu, dimintai tanggapan terhadap perihal dibentuknya Tim Pansus tersebut, tidak bersedia berkomentar.
"No Comment," tulis Sarkawi menjawab melalui pesan singkat.
Baca juga: Dinas Pertanian Kapuas gencarkan vaksinasi cegah penularan PMK
Baca juga: Pemkab-Polres Kapuas terus bersinergi dalam pembangunan
Baca juga: Bupati minta semua pihak dukung Kapuas sebagai Kota Layak Anak