Bupati minta semua pihak dukung Kapuas sebagai Kota Layak Anak
Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pihak di kabupaten setempat, agar bekerjasama dan mendukung suksesnya Kota Kuala Kapuas sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Mewujudkan Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak diperlukan kerjasama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, Lembaga vertikal dan organisasi lainnya untuk menjembatani hal ini," kata Ben Brahim di Kuala Kapuas, Selasa (5/7).
Permintaan tersebut, disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, disela-sela kegiatannya sebagai selaku kepala daerah setempat. Untuk itu,
Guna mensukseskan Kapuas sebagai kota layak anak, menurut Bupati dua periode ini, semua pihak baik itu OPD maupun stakeholder dan masyarakat yang terlibat, terlibat aktif memenuhi hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Penguatan koordinasi para stakeholder dapat ditingkatkan dengan terus melakukan koordinasi secara rutin. Kebijakan Kabupaten/Kota layak anak itu kan bertujuan mensinergikan tiga pilar pembangunan yakni sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," beber dia.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng ini, menambahkan, bahwa untuk kemajuan pembangunan maupun teknologi akan terus ditingkatkan dan perlindungan terhadap anak akan terus diawasi dengan lebih baik lagi.
"Saya yakin dengan semangat kebersamaan, kekompakan dan kerja keras dari seluruh pihak, kita optimis Kota Kuala Kapuas pada tahun 2022 ini, dapat menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak," harap Ben Brahim.
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Kapuas lakukan pengawasan di SPBU
Sementara itu, Ketua Satgas KLA Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa ada 24 indikator yang dikelompokkan menjadi lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya dan terakhir perlindungan khusus.
"Saat ini Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori Pratama pada Kabupaten/Kota Layak Anak dengan total skor 538 poin, semoga setelah melakukan verifikasi lapangan hybrid ini Kabupaten Kapuas terus meningkat baik madya, nindya, utama dan harapannya bisa langsung masuk kategori KLA," demikian Saribi.
Baca juga: Prestasi di Popprov merosot, pembinaan olahraga di Kapuas harus dievaluasi
Baca juga: BNK Kapuas lindungi siswa dari bahaya narkoba
"Mewujudkan Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak diperlukan kerjasama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, Lembaga vertikal dan organisasi lainnya untuk menjembatani hal ini," kata Ben Brahim di Kuala Kapuas, Selasa (5/7).
Permintaan tersebut, disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, disela-sela kegiatannya sebagai selaku kepala daerah setempat. Untuk itu,
Guna mensukseskan Kapuas sebagai kota layak anak, menurut Bupati dua periode ini, semua pihak baik itu OPD maupun stakeholder dan masyarakat yang terlibat, terlibat aktif memenuhi hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Penguatan koordinasi para stakeholder dapat ditingkatkan dengan terus melakukan koordinasi secara rutin. Kebijakan Kabupaten/Kota layak anak itu kan bertujuan mensinergikan tiga pilar pembangunan yakni sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," beber dia.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng ini, menambahkan, bahwa untuk kemajuan pembangunan maupun teknologi akan terus ditingkatkan dan perlindungan terhadap anak akan terus diawasi dengan lebih baik lagi.
"Saya yakin dengan semangat kebersamaan, kekompakan dan kerja keras dari seluruh pihak, kita optimis Kota Kuala Kapuas pada tahun 2022 ini, dapat menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak," harap Ben Brahim.
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Kapuas lakukan pengawasan di SPBU
Sementara itu, Ketua Satgas KLA Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa ada 24 indikator yang dikelompokkan menjadi lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya dan terakhir perlindungan khusus.
"Saat ini Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori Pratama pada Kabupaten/Kota Layak Anak dengan total skor 538 poin, semoga setelah melakukan verifikasi lapangan hybrid ini Kabupaten Kapuas terus meningkat baik madya, nindya, utama dan harapannya bisa langsung masuk kategori KLA," demikian Saribi.
Baca juga: Prestasi di Popprov merosot, pembinaan olahraga di Kapuas harus dievaluasi
Baca juga: BNK Kapuas lindungi siswa dari bahaya narkoba