Tingkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pemkab Gumas gandeng PN

id Pemkab Gumas gandeng Pengadilan Negeri, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong, Gunung Mas, Gumas, Kalteng

Tingkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pemkab Gumas gandeng PN

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing (kiri kedua) bersama Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah dan lainnya, menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan sejumlah kepala perangkat daerah di Kuala Kurun, Rabu (20/7/2022). ANTARA/HO-PWI Gunung Mas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan pemerintah kabupaten akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dibidang penegakan hukum yang memadai, layak serta transparan.

"Salah satu upaya pemkab adalah melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun," kata Jaya dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Rabu.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gunung Mas. Di antaranya dengan Dinas Kesehatan, tentang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di lingkungan PN Kuala Kurun.

Kemudian Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kuala Kurun, tentang kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan pendamping bagi saksi atau korban.

Lalu Dinas Sosial serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, serta pendampingan bagi perempuan dan anak sebagai saksi atau korban.

"Pemkab Gunung Mas mendukung sepenuhnya pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah setempat. Untuk itu, diharap kerja sama ini berlanjut dan akan selalu ditingkatkan di kemudian hari," kata Jaya.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas-BSSN tandatangani PKS pemanfaatan sertifikat elektronik

Sementara itu, Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah menyampaikan, MoU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada kaum difabel, serta untuk pendampingan perempuan atau anak sebagai korban.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen antara PN Kuala Kurun dan Pemkab Gunung Mas, dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat di wilayah setempat.

"PN Kuala Kurun berupaya untuk turut mewarnai kemajuan Gunung Mas, khususnya di bidang hukum. Semoga ke depan PN Kuala Kurun dan pemkab terus bersinergi demi kemajuan daerah,” demikian Bukti Firmansyah.

Baca juga: Pemkab Gumas berupaya fasilitasi pertemuan AMGM dan PBS

Baca juga: Pemkab Gumas berupaya sinkronkan kebijakan dengan pemerintah pusat

Baca juga: Masyarakat Gumas berhak merasa aman gunakan jalan umum