Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.
Baca juga: Komnas HAM ungkap kasus kematian Brigadir J kian jelas
Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Siber periksa 10 handphone terkait kematian Brigadir J
Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.
"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir segera diperiksa
"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Berita Terkait
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Temuan Komnas HAM soal kepala daerah tak netral selama Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
Komnas HAM: Banyak perusahaan tak liburkan karyawannya saat Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 22:20 Wib
LKBN ANTARA raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro catatan sejarah baru penegakan HAM di Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 12:35 Wib
Lapas Sampit berupaya wujudkan zero pungli
Rabu, 7 Februari 2024 7:00 Wib
Garnacho bawa Manchester United kalahkan West Ham
Senin, 5 Februari 2024 6:46 Wib
Arsenal gagal rebut pucuk klasemen usai dikalahkan West Ham
Jumat, 29 Desember 2023 16:01 Wib
West Ham rebut kemenangan di kandang Tottenham
Jumat, 8 Desember 2023 6:53 Wib