Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dua saksi tersebut masing-masing Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
"Di dalami mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumsel, Jumat (2/9), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan dua saksi itu terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.
KPK pada hari Jumat (2/9) menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut.
Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.
Berita Terkait
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
PT Timah bantu pembangunan dan peningkatan sembilan rumah ibadah
Minggu, 21 April 2024 13:58 Wib
PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan
Minggu, 14 April 2024 8:58 Wib
PT SLK rayakan Lebaran bersama warga Trans Kajuei
Jumat, 12 April 2024 8:10 Wib
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait kasus PT Timah
Kamis, 4 April 2024 10:26 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Kejagung sita dua mobil mewah di kediaman Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 12:47 Wib