Komisi I DPRD Kalteng sudah tuntas bahas KUA PPAS APBD-P 2022

id Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Y Freddy Ering, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, KUA PPAS APBD-P 2022, APBD pe

Komisi I DPRD Kalteng sudah tuntas bahas KUA PPAS APBD-P 2022

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kalteng melakukan pembahasan KUA PPAS APBD-P 2022 dengan mitra kerja di lingkungan Pemprov Kalteng, Senin (26/9/2022). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Y Freddy Ering menegaskan bahwa pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi yang menjadi mitra kerja, telah bekerja keras dalam menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022.

"Kami rapat secara maraton. Jadi, KUA PPAS APBD-P 2022 untuk di Komisi I sudah tuntas dan segera disampaikan ke pimpinan DPRD Kalteng," kata Freddy Ering di ruang kerjanya, Selasa.

Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Kalteng. Sebab, telah bekerja keras bersama pihaknya, sehingga pembahasan KUA PPAS tidak ada halangan dan selesai dalam waktu singkat.

"Kami melakukan pembahasan KUA PPAS itu dimulai, Senin (26/9/2022), dan selesai hari ini. Benar-benar bekerja keras kami bersama mitra kerja menyelesaikan pembahasannya," kata Freddy Ering.

Adapun pembahasan KUA PPAS di Komisi I DPRD Kalteng dimulai dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, dilanjutkan Biro Administrasi, Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng:

Baca juga: Percepat realisasi plasma, pemda diminta fasilitasi pertemuan masyarakat dan PBS

Setelah istirahat siang, rapat kembali dilanjutkan dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Badan Kesbang dan Politik Provinsi Kalteng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng, Badan Penghubung Provinsi Kalteng di Jakarta.
 Kemudian, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng, Biro Umum, Setda Provinsi Kalteng, Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng.

"Jika tidak ada halangan, KUA PPAS APBD-P 2022 disahkan hari ini. Semoga setelah disahkan, pemerintah provinsi bisa bekerja lebih maksimal lagi. Kami dari DPRD Kalteng akan melakukan pengawasan," demikian Freddy Ering.

Baca juga: Selalu gagal panen, pemda diminta bantu perbaiki drainase sawah di Tabak Kanilan

Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN