Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono mendukung penuh aspirasi masyarakat di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, terkait realisasi plasma dari perusahaan besar swasta bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat.
Permasalahan belum terrealisasinya plasma kebun kelapa sawit ini sebenarnya nyaris terjadi di banyak tempat di provinsi ini, kata Sudarsono usai mengikuti rapat komisi II di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Jadi, kami akan terus mendukung dan membantu semaksimalnya masyarakat di provinsi ini mendapatkan plasma 20 persen dari luas lahan PBS perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun meminta pemerintah daerah, khususnya kabupaten yang banyak perkebunan kelapa sawit, agar segera memfasilitasi pertemuan masyarakat dan PBS. Sebab, menurut dirinya, pertemuan tersebut juga salah satu upaya mempercepat direalisasikannya plasma.
Sudarsono mengatakan, seluruh PBS di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini seharusnya mengutamakan kewajibannya, sehingga dapat menimbulkan ekosistem perusahaan yang sehat dan saling bersinergi dengan masyarakat sekitar.
"Kami tahu betul bahwa apa yang masyarakat suarakan, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi saat ini cukup banyak kewajiban yang harus dipenuhi para investor. Jadi, secara keseluruhan saya mendukung aspirasi masyarakat," kata dia.
Baca juga: Selalu gagal panen, pemda diminta bantu perbaiki drainase sawah di Tabak Kanilan
Politisi Partai Golkar itu pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi ini, agar tetap menyuarakan aspirasi dan tuntutannya dengan cara yang sehat dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Namun, dirinya berpesan agar menyuarakan aspirasi tersebut tetap mengedepankan cara - cara yang legal dan baik, sehingga pemerintah dan masyarakat tidak bergerak di luar koridor yang benar.
"Terpenting lagi, pemerintah daerah harus segera memfasilitasi, tujuannya untuk menjembatani kepentingan masyarakat, supaya tidak adanya gerakan-gerakan yang liar, dan membuat terganggunya stabilitas daerah tersebut," demikian Sudarsono.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng dorong pemuda ikut memajukan olahraga golf
Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN
Berita Terkait
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib
DPR RI serukan peningkatan literasi digital bagi perempuan
Selasa, 17 Desember 2024 17:43 Wib
Pemerintah diminta lindungi masyarakat dari pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:25 Wib
DPRD Palangka Raya minta integritas dan transparansi lebih dioptimalkan
Selasa, 10 Desember 2024 16:47 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta pilih angkutan umum resmi saatlibur nataru
Selasa, 10 Desember 2024 16:40 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemda optimalkan program cetak sawah
Selasa, 10 Desember 2024 16:34 Wib