Selalu gagal panen, pemda diminta bantu perbaiki drainase sawah di Tabak Kanilan
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengaku ada mendapat informasi bahwa ratusan petani di Desa Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, selama empat tahun terakhir ini mengalami banyak kerugian akibat tanaman padi selalu gagal panen.
Kegagalan tersebut disebabkan sawah milik para petani selalu tergenang air cukup tinggi pada saat musim hujan dan waktunya relatif lama yang mengakibatkan tanaman padi menjadi rusak, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, Senin.
"Para petani di sana berharap kepada pemerintah daerah, agar membenahi saluran irigasi di wilayah setempat. Jadi, debit air bisa diatur dan tidak lagi terlalu lama menggenangi sawah para petani di Desa Tabak Kanilan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun menyarankan satuan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari pemerintah Barito Selatan maupun provinsi, melakukan peninjauan langsung ke lapangan sekaligus menginventarisasi apa saja yang perlu dilakukan ke depannya.
Achmad Rasyid mengatakan, para petani di Tabak Kanilan informasinya sudah sangat sering meminta perhatian dari pemerintah setempat terkait kondisi sawah di wilayah setempat. Namun, permintaan mereka sampai saat ini tak kunjung mendapat respon positif dari pemerintah daerah.
"Kami dari DPRD Kalteng, terkhusus Komisi II, akan mengupayakan meninjau lapangan juga untuk melihat luas persawahan tersebut. Mengenai apakah penanganannya itu kewenangan apakah kabupaten atau provinsi, kita lihat nanti," ucapnya.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng dorong pemuda ikut memajukan olahraga golf
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng itu juga menegaskan, jika pun nantinya wewenang penanganannya berada di Pemkab Barsel, namun pihaknya akan mencoba memperjuangkan di Pemprov Kalteng. Di mana pihaknya akan meminta pemerintah provinsi melalui instansi terkait, agar ada bantuan dalam menyikapi persoalan sawah dan drainase atau hal-hal yang dianggap perlu untuk menunjang kegiatan pertanian di wilayah setempat.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Barsel terkait penanganan drainase persawahan di Desa Tabak Kanilan. Bahkan, jika memungkinkan pemkab memberikan bantuan bibit, pupuk dan lainnya. Intinya, kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin keluhan masyarakat, terkhusus petani di Tabak Kanilan," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN
Baca juga: Raperda P4GN diharapkan mampu cegah peredaran narkoba di Kalteng
Kegagalan tersebut disebabkan sawah milik para petani selalu tergenang air cukup tinggi pada saat musim hujan dan waktunya relatif lama yang mengakibatkan tanaman padi menjadi rusak, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, Senin.
"Para petani di sana berharap kepada pemerintah daerah, agar membenahi saluran irigasi di wilayah setempat. Jadi, debit air bisa diatur dan tidak lagi terlalu lama menggenangi sawah para petani di Desa Tabak Kanilan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun menyarankan satuan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari pemerintah Barito Selatan maupun provinsi, melakukan peninjauan langsung ke lapangan sekaligus menginventarisasi apa saja yang perlu dilakukan ke depannya.
Achmad Rasyid mengatakan, para petani di Tabak Kanilan informasinya sudah sangat sering meminta perhatian dari pemerintah setempat terkait kondisi sawah di wilayah setempat. Namun, permintaan mereka sampai saat ini tak kunjung mendapat respon positif dari pemerintah daerah.
"Kami dari DPRD Kalteng, terkhusus Komisi II, akan mengupayakan meninjau lapangan juga untuk melihat luas persawahan tersebut. Mengenai apakah penanganannya itu kewenangan apakah kabupaten atau provinsi, kita lihat nanti," ucapnya.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng dorong pemuda ikut memajukan olahraga golf
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng itu juga menegaskan, jika pun nantinya wewenang penanganannya berada di Pemkab Barsel, namun pihaknya akan mencoba memperjuangkan di Pemprov Kalteng. Di mana pihaknya akan meminta pemerintah provinsi melalui instansi terkait, agar ada bantuan dalam menyikapi persoalan sawah dan drainase atau hal-hal yang dianggap perlu untuk menunjang kegiatan pertanian di wilayah setempat.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Barsel terkait penanganan drainase persawahan di Desa Tabak Kanilan. Bahkan, jika memungkinkan pemkab memberikan bantuan bibit, pupuk dan lainnya. Intinya, kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin keluhan masyarakat, terkhusus petani di Tabak Kanilan," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN
Baca juga: Raperda P4GN diharapkan mampu cegah peredaran narkoba di Kalteng