Pemkab Katingan matangkan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

id Pemkab katingan, sekda katingan pransang, rad ppm pengurangan dan penghapusan merkuri, merkuri, tambang emas, tambang, kasongan, katingan, peti

Pemkab Katingan matangkan RAD Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

Sekretaris Daerah Katingan Pransang. (ANTARA/HO-Diskominfo Katingan)

Kasongan (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah terus mematangkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) di daerah setempat.
"RAD-PPM yang akan kita laksanakan perlu dipersiapkan dengan matang dan tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Katingan terutama masyarakat," kata Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekretaris Daerah Pransang di Kasongan, Sabtu.
Menurutnya semua pihak dapat mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan RAD-PPM. Kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dampak merkuri menjadi salah satu rencana aksi. Dengan demikian bebas merkuri pada 2025 dapat tercapai.
Dia menjelaskan pengurangan dan penghapusan merkuri di wilayah Katingan juga dilakukan melalui skema Aliansi Global Kesehatan dan Pencemaran atau Global Alliance on Health and Pollution (GAHP).
Program tersebut mengembangkan Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran atau Health and Pollution Action Plan (HPAP). Tujuannya adalah untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh segala bentuk pencemaran.

Baca juga: Bupati apresiasi capaian prestasi Satpol PP dan PK Katingan di tingkat nasional

Termasuk pula pencemaran yang terjadi di air, tanah, udara dan limbah kimia. Program tersebut khusus dilaksanakan pada negara-negara yang belum dan sedang berkembang seperti Indonesia.
"Rencana aksi kesehatan dan pencemaran ini akan menentukan prioritas pencemaran dan perencanaan tindakan nasional daerah berdasarkan dampak terhadap aspek kesehatan," terangnya.
Kemudian sambungnya, dari pelaksanaan rencana aksi itu akan menghasilkan rekomendasi dan intervensi khusus. Harapannya bisa meningkatkan sumber daya yang tersedia dan memantau pengelolaan pencemaran.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan Hap Baperdo menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rencana kegiatan awal dan penandatanganan berita acara RAD-PPM Katingan termasuk pembicaraan kerja sama dengan Yayasan Tambuhak Sinta.
"Kerja sama yang dijalin diharapkan nantinya memberikan dampak positif bagi pelaksanaan RAD-PPM dan kontribusi mengurangi risiko dampak kesehatan dari pencemaran," jelas Hap Baperdo.

Baca juga: Katingan peringkat pertama RLPP dari 17 daerah se-Indonesia

Baca juga: Bupati Katingan ingatkan pejabat baru agar berintegritas dan profesional

Baca juga: APBD 2023 Katingan fokus peningkatan pelayanan publik