Logo Header Antaranews Kalteng

Gakkum LHK tetapkan dua tersangka kasus penyelundupan hewan dari Papua

Senin, 31 Oktober 2022 13:48 WIB
Image Print
Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko saat memberikan keterangan pers di Pos Lanal Kumai. Sabtu (22/10) ANTARA/M Husein Asyari.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan dua tersangka pada kasus penyelundupan hewan dilindungi asal pulau Papua, yang ditangkap di Teluk Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kedua pelaku yakni BD yang bertugas sebagai nahkoda dan HF masinis Kapal MV Vision Global diamankan oleh anggota Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Manadau beberapa hari lalu.

"Iya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Dirjen Gakkum LHK wilayah Kalsel-teng, mereka menetapkan dua tersangka," kata Kepala Kantor SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, Senin di Pangkalan Bun.

Dikatakan Dendi, setelah tetapkan sebagai tersangka, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat sebagai tahanan titipan dari Gakkum LHK.

"Untuk kedua tersangka dititipkan di Polres Kobar sebagai tahanan titipan, untuk selanjutnya kita tunggu dari Gakkum LHK saja," kata Dendi lagi.

Baca juga: Pemprov Kalteng kaji penataan kawasan permukiman rawan banjir

Diketahui, Anggota Lanal Banjarmasin dan Satgas Operasi Intel Mandau berhasil mengamankan penyelundupan hewan di lindungi yang berasal dari Pelabuhan Bade Kab Mappi Papua dengan tujuan Probolinggo Jawa Timur yang menggunakan kapal MV Vison Global, Sabtu (22/10).

Sebanyak 76 ekor burung khas Papua yang berhasil di amankan yakni 7 ekor Kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua jambul kuning, 1 ekor dara hutan, 1 ekor cucak emas, 36 ekor nuri kepala hitam, 3 ekor kakak tua bengkok, 1 ekor jagal papua, 1 ekor pleci, 2 ekor kasuari, dan 1 ekor branjangan.

Selain jenis burung, anggota juga berhasil mengamankan jenis hewan lainnya, yakni 12 ekor kura-kura leher panjang, 1 ekor ular python condro, dan tanduk rusa.

Baca juga: Gubernur Kalteng serahkan 10.000 paket sembako untuk korban banjir di Kobar

Baca juga: Pastikan tak ada korban banjir kelaparan, Gubernur Kalteng blusukan ke sejumlah lokasi



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026