Ketua KPP Gumas sambut baik keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan

id Dprd gunung mas, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen gunung mas, nomi aprilia, panwaslu kecamatan, keterwakilan perempuan, badan adhoc, kuala kurun, gumas

Ketua KPP Gumas sambut baik keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan

Ketua KPP Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia mengapresiasi keterwakilan kaum perempuan sebagai anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini dikarenakan keterwakilan kaum perempuan sebagai anggota panwaslu kecamatan untuk Pemilu 2024 di Gunung Mas berhasil melampaui 30 persen, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

“Dari 36 anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik, 20 orang merupakan laki-laki dan 16 orang perempuan. Artinya keterwakilan perempuan melampaui 30 persen,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Nomi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, mengaku bangga terhadap kaum perempuan di wilayah setempat, yang telah mau berperan langsung menyukseskan pemilu, dengan cara menjadi anggota panwaslu kecamatan.

Ke depan, sambung alumni Universitas Palangka Raya ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjadi badan adhoc.

Badan adhoc yang dimaksud di sini di antaranya panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan lainnya.

“Saya harap nantinya keterwakilan perempuan pada badan adhoc lain juga bisa mencapai bahkan melampaui 30 persen,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.

Baca juga: BSU ringankan beban para pekerja di Gunung Mas

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Katriana mengatakan, keterwakilan perempuan untuk berpartisipasi sebagai anggota panwaslu kecamatan di wilayah setempat melampaui 30 persen.

Keterwakilan perempuan yang melampaui 30 persen merupakan hal yang menggembirakan. Itu menandakan kaum perempuan Gunung Mas memiliki keinginan untuk berpartisipasi langsung dalam menyukseskan pesta demokrasi.

Lebih lanjut, setelah ini akan ada penerimaan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Penerimaan PKD direkrut oleh panwaslu kecamatan, sedangkan untuk waktu pelaksanaannya menunggu petunjuk serta pedoman teknis dari Bawaslu Republik Indonesia.

Dia berharap nantinya kaum perempuan juga berpartisipasi dalam penerimaan PKD di 127 desa serta kelurahan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: Legislator Gumas berharap alokasi PPPK tenaga teknis diperbanyak