Ketua DPRD Palangka Raya minta ASN tingkatkan mutu pelayanan publik

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Sigit K Yunianto,PDIP Kalteng,Ketua DPRD Palangka Raya minta ASN tingkatkan mutu layanan publik

Ketua DPRD Palangka Raya minta ASN tingkatkan mutu pelayanan publik

ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan mengikuti apel hari jadi Korpri ke 51 Tahun 2022 di halaman kantor Wali kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah kota (pemkot) setempat meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Selamat saya ucapkan untuk hari jadi Korpri ke-51 tahun yang jatuh pada hari ini dengan mengusung tema 'Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Ia menuturkan, apa yang sudah saya sampaikan itu tentu menjadi harapan ke depan, mengingat di era keterbukaan informasi seperti sekarang para pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah. 

Menurutnya, para abdi negara itu juga dituntut memberikan pelayanan yang ekstra maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Mereka juga dituntut bekerja lebih profesional, jujur, bersih dari tindak korupsi, serta berjiwa sosial," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya programkan 'PNSKU SAHABATKU' lindungi pekerja rentan

Dengan harapan ASN dapat berkontribusi positif dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, aman dan sejahtera. Untuk membentuk profesionalitas para ASN, mereka harus memiliki tiga aspek yakni kompetensi, integritas dan kinerja.

"Kompetensi dimaksud mencakup pendidikan, keterampilan dan pengalaman," jelas Sigit.

Selanjutnya integritas mencakup jujur, adil, disiplin dan royal, sedangkan kinerja berdasarkan prestasi menyesuaikan tugas. Dimana ditegaskannya, yang harus dipahami ASN ialah pelayanan terbaik bisa diberikan apabila pemerintah dapat memahami apa yang diperlukan masyarakat.

Untuk dapat memahaminya, maka Korpri harus mendengarnya secara langsung dan berada di tengah masyarakat. Sebab hanya masyarakat itu sendiri yang mengetahui apa yang mereka perlukan.

"Netralitas harus selalu dijaga, hindari pelanggaran dan taati peraturan. Semoga segala perjuangan yang telah dilakukan Korpri dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan layanan yang disuguhkan mudah dan tidak berbelit-belit," ungkapnya.

Baca juga: KPU: Rancangan alokasi kursi DPRD di Kalteng bertambah lima kursi