Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Teknis Sastriadi mengatakan rancangan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi setempat pada Pemilu 2024 bertambah lima kursi.
"Penambahan lima kursi di DPRD itu ada di Kabupaten Lamandau. Sebelumnya pada pemilu 2019 ada 20 kursi, sementara pada rancangan penataan kursi dan dapil Pemilu 2024 menjadi 25 kursi," kata Sastriadi di Palangka Raya, Senin malam.
Dia menerangkan, peningkatan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lamandau itu seiring terjadinya penambahan jumlah penduduk. Sementara itu, untuk 12 kabupaten lain dan satu kota di Kalteng, rancangan kursi DPRD tetap.
"Pada pemilu 2024, untuk 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng rancangan pemilihnya berjumlah 2.672.790 orang dengan total alokasi kursi DPRD sebanyak 385 kursi dewan," kata Sastriadi saat media "gathering".
Berdasar data yang dirilis KPU Kalteng, rancangan jumlah pemilih dan kursi itu terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 276.197 pemilih dengan jumlah 30 kursi DPRD, Kotawaringin Timur 417.509 orang dengan jumlah 40 kursi.
Kemudian Kabupaten Kapuas 411.979 pemilih dengan jumlah 40 kursi, Kabupaten Barito Selatan 133.073 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Utara 157.582 pemilih dengan jumlah 25 kursi.
Baca juga: ANTARA sepakati kerja sama dengan KPU soal pemberitaan Pemilu 2024
Kabupaten Katingan 170.041 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Seruyan 149.626 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Sukamara 62.387 pemilih dengan 20 kursi, Kabupaten Lamandau 103.772 pemilih dengan jumlah 25 kursi.
Selanjutnya Kabupaten Gunung Mas 130.900 pemilih dengan 25 kursi, Kabupaten Pulang Pisau 136 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Murung Raya 112.266 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Timur 114.966 pemilih dengan 25 kursi dan Kota Palangka Raya 296.067 pemilih dengan 30 kursi.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menambahkan, saat ini KPU kabupaten/kota tengah melaksanakan tahapan menjaring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penetapan jumlah pemilih dan kursi DPRD.
"Masukan dan tanggapan masyarakat dimulai 23 November lalu sampai 6 Desember mendatang. Selanjutnya pada 7 Desember sampai 16 Desember KPU melakukan uji publik," kata Harmain pada acara yang juga dihadiri dua komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja dan Eko Wahyu Sulistyobudi serta Sekretaris KPU Kalteng Arief Sujai.
Nantinya usai dilanjutkan sejumlah tahapan lainnya, pada 12 Desember KPU Provinsi Kalteng akan menyampaikan rekapitulasi rancangan Dapil DPRD tersebut ke KPU RI. kursi DPRD di Kalteng bertambah lima kursi
Baca juga: KPU Palangka Raya jaring masukan terkait alokasi kursi pemilu 2024
Baca juga: KPU Kotim antisipasi minimnya pendaftar Badan Ad Hoc
Baca juga: Cegah dukungan ganda, KPU gunakan aplikasi 'Silon'