Ketua DPRD Kotim: Besaran pokir sesuaikan kemampuan daerah

id dprd kotawaringin timur, ketua dprd rimbun, dana pokir, rasionalisasi anggaran, efisiensi, pemangkasan anggaran, sampit, kotim

Ketua DPRD Kotim: Besaran pokir sesuaikan kemampuan daerah

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah akan melakukan rasionalisasi atau penyesuaian dana pokok pikiran (pokir) untuk 2026 sehubungan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Berbicara soal pokir, kami akan mengikuti kemampuan keuangan negara maupun daerah. Kami di DPRD bersama Pemkab Kotim akan menyamakan persepsi untuk menentukan berapa nilai pokir setiap anggota dewan,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Jumat.

Ia menjelaskan, dana pokir merupakan usulan dari DPRD untuk pengadaan barang dan jasa guna memenuhi aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan.

Hal ini bertujuan memastikan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kebijakan pembangunan daerah, menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan, serta memastikan perencanaan pembangunan tak hanya berbasis data.

Sementara itu, diketahui pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran. Meskipun ia tidak menyebut besaran dana pokir yang dipangkas, namun bisa dipastikan pihaknya pun tak luput dari adanya kebijakan tersebut.

Ia menyebut, kondisi ini tentu akan mengganggu program yang telah disepakati DPRD dan Pemkab Kotim, namun apa daya dengan kemampuan keuangan negara saat ini mengharuskan adanya efisiensi anggaran.

“Kita dihadapkan dengan efisiensi anggaran, untuk Kotim sendiri anggarannya terkena efisiensi mencapai Rp141 miliar. Ini tentu juga mengganggu program yang telah disepakati kami dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca juga: Tahun ini Pemkab Kotim kehilangan 226 PNS

Pihaknya juga mengusulkan agar pembahasan APBD Perubahan dipercepat, sehingga nilai pokir untuk 2026 bisa ditentukan bersama menyesuaikan dengan kemampuan negara.

“Yang jadi perhatian kami sekarang adalah pokir 2026, karena untuk 2025 memang sudah berjalan. Kalau tahun-tahun sebelumnya nilai pokir berkisar Rp1-1,5 miliar, adapun untuk 2026 kami berharap tidak jauh berbeda,” imbuhnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan efisiensi anggaran ada satu item yang menjadi fokus pihaknya saat ini, yakni pemangkasan anggaran perjalanan dinas wajib 50 persen. Sedangkan, untuk item lainnya menunggu komando dan informasi dari pusat.

“Kami selalu koordinasi dengan pemerintah pusat terkait item-item lainnya. Kami upayakan, kalau memang bisa dipertahankan maka dipertahankan, tapi kalau tidak bisa dipertahankan apa daya tentu kita di daerah akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” demikian Rimbun.

Baca juga: Wabup Kotim sebut retret penting untuk penguatan sinergi pemerintahan

Baca juga: DLH Kotim antisipasi peningkatan sampah selama Ramadhan

Baca juga: Pemkab Kotim jelaskan penyebab DBH sawit 2025 Kotim turun drastis