Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2025 ini akan kehilangan 226 orang pegawai negeri sipil (PNS) karena akan memasuki purnatugas atau masa pensiun.
"Jumlah keseluruhannya 226 orang itu nanti yang pensiunnya normal. Artinya mungkin bisa bertambah ketika nanti ada meninggal dunia atau ada yang mengajukan pensiun lebih awal itu yang masuk batas usia," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Jumat.
Senin (24/2) lalu Pemkab Kotawaringin Timur mepelepas PNS menjelang purna tugas terhitung mulai 1 Januari sampai 1 Maret 2025. Kegiatan ini juga diisi sosialisasi ketaspenan dan pelatihan kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas tahun 2025 terhitung mulai 1 April sampai 1 Juli 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan ini, PNS menjelang purnatugas yang akan dilepas sebanyak 36 orang, terdiri dari 2 orang pejabat pengawas, 8 orang pejabat pelaksana, dan 22 orang pejabat fungsional.
Jumlah PNS yang akan pensiun sebanyak 226 pada tahun ini diakui cukup besar. Ini tentu berpengaruh terhadap sumber daya manusia pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Wabup Kotim sebut retret penting untuk penguatan sinergi pemerintahan
Meski demikian, Kamaruddin meyakinkan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada.
Sementara itu bagi PNS yang memasuki pensiun, pemerintah daerah juga memberikan pendampingan seperti sosialisasi terkait Taspen dan pelatihan kewirausahaan.
Pemerintah daerah bersama PT Taspen berkomitmen membantu memfasilitasi PNS yang pensiun dalam mengurus hak-hak mereka. Dukungan administrasi diberikan seoptimal mungkin hingga pensiunan PNS tersebut menerima hak-haknya, termasuk gaji pertama sebagai pensiunan PNS.
Kamaruddin menyebutkan, saat ini semua data sudah berbasis digital sehingga pengurusan secara administrasi bisa lebih mudah. Gaji pensiunan dan hak-hak lainnya dibayarkan dengan ditransfer langsung ke rekening pensiunan tersebut.
Sementara itu pelatihan kewirausahaan ditujukan agar pensiunan PNS bisa tetap produktif dalam mengisi masa purnatugas mereka. Terlebih, mereka diharapkan bisa tetap bisa mendapatkan penghasilan dari kegiatan usahanya, selain pensiunan yang didapat.
"Kami memberikan semacam pembekalan alternatif usaha kira-kira setelah pensiun itu apa yang bisa digeluti. Juga ada peluang dukungan modal usaha dari Bank Mantap yang siap membantu," demikian Kamaruddin.
Baca juga: DLH Kotim antisipasi peningkatan sampah selama Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kotim jelaskan penyebab DBH sawit 2025 Kotim turun drastis
Baca juga: Kotim tunggu realisasi bantuan cetak sawah