Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah.
"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.
Mendagri meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu, kata dia diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.
Mendagri menjelaskan investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp60.000 triliun, dan jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.
“Sektor swasta itu siapa, investor, investor nya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, di total semuanya," ucap dia.
Mendagri berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investor.
Dengan banyaknya PAD, kata Mendagri Tito maka pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.
"Nah inilah saya harapkan bapak ibu sekalian, termasuk Kepala DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu), semua harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Berita Terkait
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:40 Wib
Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Senin, 19 Februari 2024 16:32 Wib
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:53 Wib
Pemberian insentif 33 pemda beri semangat kendalikan inflasi
Senin, 31 Juli 2023 15:07 Wib
Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Senin, 31 Juli 2023 11:18 Wib
Pj kepala daerah diminta contoh Presiden lakukan blusukan
Jumat, 9 Juni 2023 21:33 Wib
Penyelundup senjata api bisa dihukum mati, kata Mendagri Tito
Kamis, 25 Mei 2023 20:16 Wib