Teras Narang: Kita patut bangga KUHP produk anak bangsa akhirnya disahkan

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, kalimantan tengah, kalteng, kuhp, kuhp disahkan, Kita patut bangga KUHP produk anak bangsa

Teras Narang: Kita patut bangga KUHP produk anak bangsa akhirnya disahkan

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai bahwa pada tanggal 6 Desember 2022, merupakan momentum kesejarahan dalam bidang hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bersejarah karena Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia selama ini merupakan produk kolonial akhirnya telah berakhir pasca disahkannya KUHP produk anak bangsa," kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.

Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, bagaimana pun upaya pembuatan Rancangan KUHP bukanlah pekerjaan yang mudah. Bertahun-tahun proses persiapan perubahannya berlangsung dengan dialektika hukum yang tak mudah. Namun, ternyata di era kepemimpinan Presiden Jokowi, bangsa Indonesia bisa juga menyelesaikannya.

Dia mengatakan bahwa mungkin banyak pandangan yang mengkritisi keberadaan pasal per pasal, ayat per ayat dalam Rancangan KUHP karya anak bangsa. Namun, itu merupakan hal yang lumrah karena menjadi dinamika negara yang berdemokrasi seperti Indonesia.

"Apapun pandangan yang mengkritisinya, kita wajib mendengar dan menghormatinya, sepanjang pandangan kritis tersebut dilakukan dengan obyektif, konstruktif, konstitusional, serta dilandasi kepentingan bersama," kata Teras Narang.

Baca juga: DPD RI usulkan sejumlah rekomendasi terkait tindak lanjut UU Perindustrian

Sekali lagi, lanjut Senator asal Kalteng itu, mari memberikan berikan apresiasi, terima kasih, dan rasa hormat kepada Pemerintah NKRI, DPR RI, para Pakar Hukum, para peneliti dalam bidang hukum pidana, serta seluruh elemen rakyat Indonesia yang mendoakan, mengawal, mengkritisi, dan mendorong terciptanya KUHP karya bangsa Indonesia.

Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu pun berharap kehadiran KUHP yang baru dan produk berpikir bangsa sendiri ini, turut membangun tatanan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.

"Lebih jauh, semoga ini menjadi pintu masuk dalam upaya melakukan reformasi praktik hukum di Indonesia yang selama ini menyimpan tantangan besar," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang: Kehadiran pabrik AC Daikin beri optimisme ekonomi nasional

Baca juga: Telah berlangsung berkali-kali, kualitas pemilu harus meningkat

Baca juga: Teras Narang: Perkuat organisasi mahasiswa sebagai wadah latihan menjadi pemimpin