Polisi selidiki keberadaan tiga pembunuh anggota Polda Kalteng

id POlda Kalteng,Palangka Raya,Kalteng,Pembunuhan,Anggota Polda Kalteng Dibunuh

Polisi selidiki keberadaan tiga pembunuh anggota Polda Kalteng

Para pelaku pembunuh seorang anggota Polda Kalteng dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Palangka Raya, Selasa (6/12/2022).ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, terus melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku pembunuh seorang anggota Polda Kalteng bernama Aipda Andre Wibisono dengan cara dikeroyok  di wilayah Jalan Rindang Banua Puntun.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto, Minggu, membenarkan terkait tiga pelaku pembunuh seorang anggota Polda Kalteng sampai saat ini masih buron.

"Betul mas anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan penyelidikan, agar para tersangka yang masih buron itu dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Polresta Palangka Raya yang menangani perkara tersebut berjanji akan menuntaskan kasus tersebut, selain merampungkan berkas perkara delapan orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga pelaku yang buron harus segera dapat diringkus, kuat dugaan salah satu pelaku yang buron adalah pelaku yang menembak korban menggunakan senjata airsoft gun.

"Upaya demi upaya sudah dilakukan untuk menangkap para pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng yang kabur tersebut. Kami juga sudah mengantongi sejumlah ciri-ciri pelaku agar mudah nantinya untuk menangkapnya," beber Sukrianto.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Faisal F Napitupulu  meminta, agar para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat.

Baca juga: Polisi jelaskan motif pembunuhan anggota Polda Kalteng di kompleks puntun

Tentunya apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan diri, maka kepolisian juga tidak henti-henti melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

"Saya sarankan mereka segera menyerahkan diri, agar perkara ini segera rampung dan mereka juga wajib  mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," tandanya.

Dalam perkara yang sempat menghebohkan masyarakat di Kota Palangka Raya itu, juga menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian setempat. Dalam perkara ini Polresta Palangka Raya berhasil menangkap delapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan seorang anggota Polda Kalteng yang berdinas di Biddokes.