Legislator Kapuas apresiasi kinerja DP3APPKB tangani kasus anak

id Dprd kapuas, kasus asusila anak, kekerasan perempuan, kdrt, kla, kota layak anak, kuala kapuas, kapuas, noni ermirawati

Legislator Kapuas apresiasi kinerja DP3APPKB tangani kasus anak

Legislator Kabupaten Kapuas, Noni Ermirawati. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Noni Ermirawati mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) dalam penanganan kasus perlindungan terhadap anak.

"Saya apresasi atas upaya dan kinerja UPT PPA Dinas P3APPKB untuk penanganan yang telah dilakukan, gerak cepat sampai mendampingi korban ketika proses BAP saat berhadapan dengan hukum, serta melakukan terapi secara psikologis," kata Noni di Kuala Kapuas, Selasa.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyoroti terkait cukup tingginya kasus asusila terhadap anak berdasarkan data dari UPT PPA pada Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas.

Dari data UPT PPA Dinas P3APPKB kabupaten setempat, pada 2022 ini, terdapat sebanyak 46 kasus, terdiri dari kasus anak dan penganiayaan terhadap perempuan, yang mana di antaranya terdapat 20 kasus asusila.

Baca juga: Pemasaran perikanan Kapuas rambah luar daerah

Terkait hal itu, Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, mengaku prihatin terhadap tingginya kasus asusila terhadap anak di daerah setempat.

"Tentunya kita prihatin atas cukup tingginya kasus di masyarakat yang dialami anak yang masih di bawah umur ini," ucapnya.

Terlebih, lanjutnya, kabupaten setempat, baru-baru ini telah meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama. Untuk itu, ia mengajak para orang tua agar selalu memberikan pengawasan ekstra baik kepada anak.

”Harapannya ke depan semua pihak terkait bersama-sama mencegah hal itu terjadi. Predikat yang diraih Pemda Kapuas sebagai Kota Layak Anak, akan sia-sia apabila tidak terjaga dengan baik, karena tingginya kasus di masyarakat kita melibatkan anak-anak di bawah umur," demikian Noni.

Baca juga: Kejari Kapuas: Perkara narkotika sepanjang 2022 paling mendominasi