Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, telah memeriksa 18 orang saksi guna mengungkap kasus pembunuhan remaja laki-laki yang mayatnya ditemukan di belakang Stadion Air Bang, Curup Tengah, Senin (12/12).
"Saat ini kasusnya sudah masuk dalam dalam tahap penyidikan. Kami sudah memeriksa 18 orang saksi yang berasal dari teman dekat, keluarga, dan warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kanit Pidum Ipda Andi Gibran di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.
Sejauh ini pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Redo (20), warga Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk oleh petugas Reskrim di lapangan tetap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
"Barang bukti yang ditemukan petugas di TKP baru berupa 1 buah sarung pisau. Namun, itu belum bisa dipastikan itu digunakan calon tersangka atau pelaku," terangnya.
Sementara itu, hasil visum dari RSUD Rejang Lebong sudah pihaknya terima. Hasil itu menyebutkan terdapat luka bekas 10 tusukan, di antaranya di bagian dada, perut, pinggang, tangan dan bagian punggung, serta bagian pelipis luka lebam akibat benda tumpul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, kasus pembunuhan terhadap korban ini diperkirakan dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan menggunakan dua senjata tajam yang berbeda setelah melihat besar kecilnya bekas luka tusuk di tubuh korban.
Mardiani (50), bibi korban, saat mendatangi Polres Rejang Lebong berharap kasus pembunuhan terhadap Redo yang kesehariannya bekerja di pabrik pembuatan tahu di Kota Curup ini dapat terungkap.
"Kami berharap pelakunya bisa cepat tertangkap. Korban ini orangnya baik. Kami rasa almarhum tidak mempunyai masalah," ujarnya.
Sebelumnya, warga RT 01 RW01 Jalan Lingkar Stadion Air Bang, Kecamatan Curup Tengah pada hari Senin (12/12) sekitar pukul 04.30 WIB menemukan sesosok mayat tanpa identitas yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi telah meninggal dunia dengan penuh luka bekas tusukan senjata tajam. Dia lantas melaporkan hal itu kepada petugas Polres Rejang Lebong