KPU Kalteng pastikan verifikasi faktual parpol sesuai PKPU

id KPU Kalteng pastikan verifikasi faktual parpol sesuai PKPU, kalteng, palangka Raya, bermain ibrohim

KPU Kalteng pastikan verifikasi faktual parpol sesuai PKPU

Dokumentasi. Petugas KPU melakukan verifikasi kepada salah satu partai politik di provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-KPU KaltengĀ 

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng), Harmain Ibrohim memastikan tahapan verifikasi administrasi dan faktual partai politik di provinsi setempat pada pemilihan umum 2024 terlaksana sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Bahkan setiap tahapannya dilakukan secara terbuka dan diawasi melekat oleh  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Kalteng," kata Harmain di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, pada tahapan itu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ada 18 partai politik calon peserta pemilu 2024 yang diverifikasi KPU kabupaten/kota di Kalteng.

Harmain mengatakan, di antara 18 parpol itu, sembilan parpol parlemen atau partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dan perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu 2019. Sembilan partai politik lainnya nonparlemen atau partai baru.

Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi menambahkan, sembilan parpol parlemen yang diverifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat dan sembilan partai politik non parlemen yang diverifikasi administrasi dan faktual untuk wilayah Kalimantan Tengah juga dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: RS Bhayangkara Palangka Raya raih sertifikat Paripurna dari LAFKI

Pada proses dan tahapan verifikasi administrasi dan faktual terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi petugas KPU. Diantaranya adalah tidak ditemuinya sampel atau akses menuju lokasi verifikasi yang cukup sulit.

Meski demikian, berbagai kendala dan tantangan itu dapat diselesaikan oleh petugas. Akhirnya seluruh tahapan verifikasi administrasi dan faktual parpol di Kalteng selesai dan aman serta selesai pada waktu yang ditetapkan.

"Sampai pada akhirnya KPU RI pada 14 Desember lalu telah menetapkan partai politik peserta pemilu 2024," katanya.

Saat ini KPU Kalteng berharap partai politik di wilayah Kalteng mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Salah satunya adalah mempersiapkan kader yang akan mengikuti bursa pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pemilu 2024.

Baca juga: Sebanyak 1.750 personel gabungan dikerahkan amankan Nataru di Kalteng

Baca juga: PBSI Palangka Raya fokuskan pembinaan atlet muda

Baca juga: Kejati Kalteng selamatkan Rp211,62 miliar uang negara