Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad mengoptimalkan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), khususnya di perbatasan kedua wilayah.
"Kami berupaya bersama-sama (Kalsel) saling bekerja sama untuk memastikan masyarakat di wilayah perbatasan kedua provinsi merasa aman, nyaman serta tidak ada gangguan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng Baru I Sangkai di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu kedua belah pihak membahas tindak lanjut jalinan kerja sama maupun mekanisme yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan atau payung hukum, terutama oleh jajaran Satpol PP dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kalteng dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi didampingi sejumlah kepala maupun perwakilan perangkat daerah lainnya bersama DPRD setempat, sedangkan Kalsel meliputi perangkat daerah terkait seperti Satpol PP serta jajaran Komisi I DPRD.
Baca juga: Optimalisasi sektor perkebunan Kalteng dalam menopang perekonomian masyarakat
Baru I Sangkai mengatakan, di wilayah perbatasan kerap ditemukan potensi konflik masyarakat yang harus dicegah atau tanggulangi, misalnya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti permasalahan tanah.
"Ini yang memang harus kita jaga, supaya tidak terjadi konflik. Mudah-mudahan perjanjian kerja sama Kalteng-Kalsel sesegera mungkin terwujud, supaya dapat menjadi payung hukum kami, melakukan kerja sama antar OPD," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengatakan, karena ini berkaitan dengan masalah lintas batas maka kedua belah pihak utamanya di jajaran pimpinan bisa menyelesaikan terlebih dahulu, tentang tapal batas wilayah pada beberapa titik yang belum sinkron sepenuhnya.
"Jadi memang kami (DPRD) menunggu dan mendukung kerja sama ini nantinya, tidak hanya dalam trantibumlinmas, namun juga perikanan dan kelautan, serta lainnya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng pilih bangun pabrik penggilingan padi modern di Kotim
Dia mengatakan, kedua provinsi ini awalnya merupakan satu kesatuan, sehingga masyarakat di kedua wilayah tak bisa dipisahkan kehidupannya terutama yang berada di perbatasan.
"Untuk mengatur tertibnya, memang perlu ada payung hukum dan kerja sama. Kerja sama itu berdasar payung hukum yang ada. Payung hukum pertama selesainya masalah perbatasan, hingga perda masing-masing provinsi dan lainnya sebagai petunjuk teknis di lapangan," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita menjelaskan, pihaknya ingin agar jalinan kerja sama ini bisa segera dirampungkan mengingat pentingnya dampak yang diberikan untuk kedua provinsi.
Baca juga: Hadapi tahun politik, MUI Kalteng diminta optimalkan pembinaan umat jaga kerukunan
Berita Terkait
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
Pj Bupati Pulpis minta perempuan terus tingkatkan potensi diri
Rabu, 18 Desember 2024 19:11 Wib
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Pj Bupati Kobar: Pelayanan primer bagian penting pendekatan ke masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 18:46 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib