Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada empat penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 34-PKE-DKPP/X/2022.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Tolikara, teradu II Elmus Wanimbo, dan teradu III Antonius Rumwarin selaku Anggota KPU Kabupaten Tolikara,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Rabu.
Empat penyelenggara tersebut adalah Jundi Wanimbo, Elmus Wanimbo, dan Antonius Rumwarin (Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tolikara) serta Daniel Jingga (Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara) sebagai teradu I sampai IV.
Pemberhentian sementara tersebut berlaku selama 30 hari kerja sampai dengan diterbitkannya surat keputusan pemberhentian sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pengembalian gaji ke kas negara terhitung sejak dibacakan putusan itu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu IV Daniel Jingga selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara," kata Heddy.
Dalam sidang itu, DKPP membacakan putusan sebanyak tiga perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 15 penyelenggara pemilu.
Pada sidang KEPP tersebut, DKPP merehabilitasi nama baik sebelas teradu karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Kesebelas teradu itu berada dalam perkara dengan Nomor 45-PKE-DKPP/XII/2022 dan 48-PKEDKPP/XII/2022.
Sidang itu dipimpin Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Heddy didampingi J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah yang menjadi anggota majelis.
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Anwar Usman diputuskan terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:40 Wib
Langgar aturan finansia, Nottingham disanksi pengurangan 4 poin
Selasa, 19 Maret 2024 15:26 Wib
183 ASN lakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 18:01 Wib
Langgar kode etik terima pendaftaran Gibran, DKPP vonis Ketua KPU RI
Senin, 5 Februari 2024 15:30 Wib
Kunjungan Cawapres Gibran di Ambon diduga langgar aturan
Jumat, 12 Januari 2024 18:32 Wib
Tiga petugas polisi terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 18:27 Wib