Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menahan empat oknum pesilat anggota salah satu perguruan silat daerah itu yang menjadi terduga pelaku penganiayaan ibu muda berikut keponakannya yang menjadi anggota perguruan silat lain.
"Empat pelaku ini kami tangkap pada Selasa (7/2) di rumah masing-masing. Tiga pelaku masih anak-anak (usia di bawah 17 tahun) dan satu lainnya sudah dewasa," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Senin.
Keempat remaja ini ditangkap karena sesuai rekaan video yang beredar di media sosial, mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang ibu dengan keponakannya di jalan raya Kecamatan Bandung.
Aksi pengeroyokan diduga dilakukan serampangan, hanya karena melihat salah satu korban (remaja) mengenakan kaos dengan simbol dan identitas perguruan silat lain yang selama ini dianggap "musuh" bebuyutan.
Polisi terus mengembangkan kasus ini demi penegakan hukum. Selain empat remaja yang sudah ditetapkan tersangka, satu pelaku lain saat ini dinyatakan masih buron.
Keterlibatan DPO ini teridentifikasi secara jelas dalam video yang beredar.
Kapolres Tulungagung menjelaskan, motif penganiayaan murni karena fanatisme buta.
Para pelaku yang saat itu berkonvoi usai menghadiri kegiatan perguruan memiliki kebencian terhadap identitas perguruan silat lain.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUHPidana Jo pasal 80 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Satu orang dilakukan penahanan dan tiga orang pelaku masih anak anak tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan tetap berjalan," kata Eko.
Atas kejadian ini pula, Kapolres Tulungagung kembali menegaskan dan mengimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatik yang berlebihan.
Berita Terkait
Polres Kotim ungkap 137 kasus narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 20:36 Wib
Polres Kotim berasumsi selamatkan 5.227 orang dari penyalahgunaan narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 5:57 Wib
Puluhan remaja diciduk Polres Kobar saat melakukan aksi balapan liar
Selasa, 10 Desember 2024 17:00 Wib
Polres Penajam Paser Utara sebar surat DPO Harun Masiku dari KPK
Sabtu, 7 Desember 2024 18:01 Wib
Polres Lamandau musnahkan 7,7 kilogram sabu milik tiga tersangka
Kamis, 5 Desember 2024 16:38 Wib
Berkas pelanggaran pilkada oknum KPPS dilimpahkan ke Polres Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 14:28 Wib
8 saksi diperiksa terkait kasus anak aniaya ayah hingga tewas di Ponorogo
Senin, 2 Desember 2024 21:51 Wib
Pastikan proses pergeseran logistik pilkada aman, Polres Kobar terus lakukan pengecekan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib