Semarang (ANTARA) - Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.
Berita Terkait
DPRD minta tes penerimaan PPPK Seruyan dilaksanakan dalam daerah
Jumat, 25 Oktober 2024 12:49 Wib
DPRD imbau honorer manfaatkan penerimaan PPPK di Seruyan
Selasa, 15 Oktober 2024 22:47 Wib
DPRD Seruyan harap seleksi penerimaan CPNS hasilkan aparatur berkualitas
Senin, 2 September 2024 7:27 Wib
DPRD dukung adanya penerimaan CPNS di Seruyan
Jumat, 30 Agustus 2024 22:41 Wib
Pemkab Lamandau lakukan seleksi penerimaan CPNS
Selasa, 20 Agustus 2024 22:36 Wib
Ilmu Komunikasi UMPR buka penerimaan mahasiswa baru Program RPL
Rabu, 24 Juli 2024 17:32 Wib
Kemenkumham pastikan seleksi penerimaan calon taruna bebas pungli
Senin, 22 Juli 2024 19:38 Wib
Bank Dunia rekomendasikan efisiensi penerimaan pajak dan kualitas belanja
Senin, 24 Juni 2024 14:07 Wib