Pemkab Kapuas sosialisasikan aplikasi Srikandi milik ANRI

id Pemkab Kapuas sosialisasikan aplikasi Srikandi milik ANRI, kalteng, kapuas

Pemkab Kapuas sosialisasikan aplikasi Srikandi milik ANRI

Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, memberikan sambutan pada acara sosialisasi aplikasi Srikandi milik ANRI, di Aula Bappeda setempat, Senin (6/3/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Aula Bappeda setempat.

“Sosialisasi aplikasi Srikandi ini merupakan wujud komitmen dari Pemkab Kapuas dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” kata Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor dalam sambutannya dalam pembukaan sosialisasi di Kuala Kapuas, Senin.

Sosialisasi ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, keputusan Kemenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis serta Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Srikandi.

"Ini sebagai landasan bagi kita semua dalam menyukseskan gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), suatu gerakan yang terencana dan masif dalam upaya membangun kesadaran masyarakat pentingnya mengelola arsip," katanya.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini, orang nomor dua di kabupaten setempat ini berharap ke depan dapat diimplementasikan di seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan dan sekolah. Penerapan aplikasi Srikandi agar terintegrasi dengan jaringan informasi kearsipan nasional.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kominfo Kapuas dan organisasi perangkat daerah terkait untuk terus bersinergi dan berkolaborasi guna terlaksananya SPBE dalam wilayah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas

"Kepada arsiparis, tenaga operator dan pemegang akun aplikasi Srikandi dari tiap OPD untuk mengikuti dengan seksama sosialisasi ini, sebagai wujud dukungan kinerja pimpinan kita serta menyukseskan launching aplikasi Srikandi dan I-Kapuas yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023 mendatang," harapnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Wilayah I ANRI, Rudi Anton mengatakan, bahwa dirinya optimis Pemerintah Kabupaten Kapuas akan siap mentransformasikan diri dari yang bersifat tekstual menjadi penyelenggara pemerintah berbasis digital.

Menurutnya, ini penting menjadi perhatian kepala organisasi perangkat daerah juga bahwa persoalan kearsipan bukan hanya persoalan staf saja namun sudah menjadi persoalan bersama dalam melakukan transformasi tersebut.

"Dengan dukungan semuanya, saya optimis ini semua dapat terbangun dan dalam waktu dekat aplikasi Srikandi sudah terimplementasi di seluruh OPD, tentunya saya berharap untuk Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas ini menjadi percontohan dalam penerapan aplikasi Srikandi berkelanjutan sampai dengan desa-desa bahkan sekolah-sekolah," harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disarputaka Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat, menerangkan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 90 tahun 2022, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Disarputaka Kapuas telah menguatkan tekad untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi setelah mengikuti atau melaksanakan rangkaian kegiatan, dan pada Oktober 2022 yang lalu, tim ANRI telah melaksanakan monev implementasi aplikasi Srikandi yang merekomendasikan bahwa Pemkab Kapuas mampu dan telah siap menggunakan aplikasi Srikandi versi dua live," demikian Suwarno.

Baca juga: Pemkab Kapuas siap gelar Festival Seni Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

Baca juga: Gedung perpustakaan SD Negeri di Kapuas terbakar

Baca juga: Dekranasda Kapuas ajak masyarakat dukung UMKM terus berkembang