Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas

id Anggota DPRD Kalimantan Tengah, dr Niksen S Bahat, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah

Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas

Anggota DPRD Kalimantan Tengah dr Niksen S Bahat (kanan tujuh) saat melaksanakan reses perseorangan di salah satu desa di Kabupaten Kapuas, baru-baru ini. ANTARA/HO-Dokumentasi dr Niksen.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah dr Niksen S Bahat mengaku bahwa dirinya telah melaksanakan reses perseorangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di 10 lokasi, yang terdiri dari dua kelurahan dan delapan desa di Kabupaten Kapuas.

Dari reses tersebut diterima banyak aspirasi maupun usulan terkait perbaikan dan pembangunan infrastruktur serta perlu ada bantuan pertanian dari pemerintah daerah, kata Niksen melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, kemarin.

"Untuk infrastruktur, kebanyakan aspirasinya terkait jalan maupun jembatan yang menghubungkan antar desa. Aspirasi ini akan saya sampaikan ke instansi terkait, baik provinsi maupun Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Sedangkan aspirasi terkait pertanian, dia, sejumlah kelompok tani di sejumlah desa di Kecamatan Mantangai, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Kapuas Hilir dan Selat, mengusulkan adanya bantuan bibit ikan, ternak dan hand traktor, serta lainnya dari pemerintah daerah.

"Bukan hanya itu, di sektor pendidikan juga ada aspirasi terkait penambahan ruang kelas baru, khususnya untuk sekolah setingkat SMA. Termasuk pembangunan rumah ibadah, seperti pembangunan masjid, gereja dan pura," beber Niksen.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pencegahan stunting dilakukan lintas OPD

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyebut, selain menyerap aspirasi dari masyarakat, diberikan juga bantuan berupa Sound System dan Peralatan Olahraga di beberapa desa. Bantuan itu diberikan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat setempat.

"Jika memang bisa saya bantu, ya langsung saya bantu tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah. Tapi, jika tak bisa, ya saya berupaya keras menyampaikan ke pemerintah provinsi dan kabupaten, agar aspirasi, usulan dan permintaan masyarakat bisa dimasukkan dalam program yang akan dilaksanakan," kata Niksen.

Baca juga: Legislator Kalteng segera sampaikan aspirasi masyarakat dari 10 desa

Baca juga: Pemda di Kalteng diminta perhatikan penataan sanitasi dan sarana MCK

Baca juga: Hemat biaya, warga Sumber Barito minta dibuat jalan ke Trans Kalimantan