Legislator minta penerangan jalan di Sampit ditambah cegah kriminalitas

id Legislator minta penerangan jalan di Sampit ditambah cegah kriminalitas, kalteng, dprd kotim, sampit, kotim, kotawaringin Timur, riskon fabiansyah

Legislator minta penerangan jalan di Sampit ditambah cegah kriminalitas

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah (jaket merah) saat reses perorangan di daerah pemilihannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pekan lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta pemerintah kabupaten menambah penerangan jalan di beberapa lokasi untuk mencegah kriminalitas. 

"Apalagi baru-baru ini terjadi tindak pelecehan seksual terhadap pengendara wanita di Jalan S Parman yang terjadi salah satunya karena kurangnya penerangan jalan. Saya berharap ini menjadi perhatian," kata Riskon di Sampit. 

Saat ini penerangan jalan di Sampit sudah meningkat, namun ada beberapa ruas jalan yang penerangannya masih minim. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena suasana gelap sangat rawan terjadi kriminalitas seperti jambret, begal atau pelecehan seksual. 

Jika jalanan dalam kondisi terang maka pelaku kejahatan tidak bisa leluasa menjalankan aksinya. Penerangan juga dibutuhkan agar masyarakat yang bekerja atau beraktivitas di malam hari bisa tetap merasa aman di perjalanan. 

Riskon menyebutkan, salah satu ruas jalan yang penerangannya masih kurang adalah Jalan Pemuda. Saat malam, jalan yang membentang antara Jalan Tjilik Riwut hingga Taman Kota Sampit ini sampai saat ini belum dihidupkan padahal sebagian lampunya sudah terpasang. 

"Ini membuat di sepanjang Jalan pemuda ketika malam hari suasananya gelap sehingga dikhawatirkan rawan terjadi tindak kejahatan," timpal politisi Partai Golkar. 

Saat reses pekan lalu, masalah ini juga disampaikan kepada Riskon dan anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia berharap usulan-usulan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD saat reses dan sudah disampaikan kepada eksekutif saat rapat paripurna, bisa ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat. 

Riskon menegaskan, penerangan jalan diharapkan diberikan secara merata di wilayah kota untuk mencegah kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai ada ketimpangan antara gemerlapnya penerangan di lokasi-lokasi wisata dengan jalan umum lainnya yang justru banyak dilewati masyarakat saat malam hari. 

"Selain itu agenda reses yang kami lakukan adalah dalam rangka memastikan berbagai program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah dan DPRD benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur ini," demikian Riskon Fabiansyah.