Makassar (ANTARA) - Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Sudah dipanggil ke pusat (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menuturkan, Adhi Pramono selama ini bekerja dengan baik, kinerjanya juga sangat bagus. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari tim pemeriksa Kemenkeu.
"Untuk hasilnya itu di pusat, bukan di Kanwil. Kinerja Adhi juga sangat baik," kata Nugroho singkat.
Saat ditanyakan bagaimana dengan gaya hidup anaknya terlihat hedonis bahkan membeli pakaian mulai baju seharga Rp22 juta, celana panjang Rp1 jutaan hingga barang lainnya lalu memposting di media sosial, kata Nugroho, anak Adhi Pramono bekerja sebagai selebritis Instagram atau selebgram.
"Setahu saya anaknya memang selegram dapat uang dari endorse (duta) untuk produk," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir aset dan harta yang dimiliki Andhi Pramono termasuk rumah sangat mewah di kawasan Cibubur tercatat sebesar Rp13,7 miliar.
Bahkan, dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono saat terakhir menyetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 juga senilai Rp13,7 miliar.
Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.
Ia juga memiliki empat motor, serta sembilan mobil salah satu unit diantaranya mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar.
Andhi juga tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta. Ia bahkan memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara kas sebanyak Rp1, 2 miliar lebih.
Berita Terkait
Harta kekayaan bakal capres dan cawapres segera diumumkan
Kamis, 26 Oktober 2023 20:38 Wib
Kejanggalan harta eks kepala Bea Cukai Yogyakarta
Jumat, 7 Juli 2023 18:02 Wib
KPK: 6.389 penjabat belum lapor harta kekayaan
Rabu, 7 Juni 2023 21:33 Wib
Pemprov Kalteng tuntaskan LHKPN 100 persen tepat waktu
Selasa, 4 April 2023 6:02 Wib
Pamer hidup mewah, pemprov panggil oknum pegawai Dishub
Jumat, 31 Maret 2023 15:17 Wib
Pamer kekayaan, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur dibebastugaskan
Selasa, 21 Maret 2023 20:31 Wib
Pejabat Ditjen Pajak diminta taat melaporkan harta kekayaan
Selasa, 28 Februari 2023 10:51 Wib
KPK klarifikasi harta Rp56 miliar pejabat pajak
Kamis, 23 Februari 2023 22:09 Wib